Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Softex Gagal Pertahankan Merek Safecare

Upaya PT Softex Indonesia untuk mempertahankan merek minyak angin aromaterapi Safecare kandas setelah Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi yang diajukan.

Bisnis.com, JAKARTA—Upaya PT Softex Indonesia untuk mempertahankan merek minyak angin aromaterapi Safecare kandas setelah Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi yang diajukan.

Berdasarkan situs resmi Mahkamah Agung (MA), majelis hakim yang diketuai Nurul Elmiyah serta I Gusti A. Sumanatha dan Soltoni Mohdally sebagai anggota menolak permohonan kasasi tersebut pada 26 Agustus 2014.

Putusan tersebut menegaskan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang mengabulkan permohonan penghapusan merek dari PT Surabaya Indah Permai. Pada 12 Maret 2014, majelis memerintahkan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen HKI) Kementerian Hukum dan HAM untuk menghapus Safecare dari daftar merek.

Secara terpisah, kuasa hukum PT Surabaya Indah Permai Uus Mulyana mengaku belum mengetahui adanya putusan tersebut. Pihaknya juga belum mendapatkan pemberitahuan resmi dari MA.

“Kalau MA menolak, berarti mereka sependapat dengan majelis PN Jakpus. Fakta di persidangan sebelumnya sudah terbukti bahwa merek tersebut belum pernah digunakan sejak sertifikatnya terbit,” kata Uus kepada Bisnis, Rabu (3/9/2014).

Dia menambahkan tindakan tergugat bertentangan dengan Pasal 3 Undang-Undang (UU) No. 15/2001 tentang Merek karena menyalahgunakan hal eksklusif atas merek tersebut. Menurutnya, penyalahgunaan ini bakal menghambat perkembangan perdagangan sebab menghalangi pihak lain menggunakannya.

Adapun, kuasa hukum Softex Agung R. Nugrahadi belum merespons panggilan maupun pesan singkat dari Bisnis untuk dimintai tanggapan.

Dalam berkas jawaban, pihak tergugat menerangkan alasan belum digunakannya merek Safecare secara luas lantaran produk tersebut masih dalam pengembangan. Merek itu disiapkan untuk minyak telon, minyak gosok, serta baby toiletries.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nurbaiti

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper