Bisnis.com, BALIKPAPAN -- Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kota Balikpapan bekerja sama dengan UPTD Metrologi Provinsi Kalimantan Timur masih melakukan tera ulang atau pengujian kembali terhadap timbangan yang ada di kota itu.
Peneraan dilakukan di depan Kantor Kelurahan Karang Jati, Balikpapan.
Pemimpin Sidang Tera Bunangar H. Gultom mengatakan lokasi tersebut dipilih karena letaknya yang dianggap strategis sehingga memudahkan para wajib tera untuk menerakan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP).
"Rencananya, peneraan di sini hanya satu hari saja. Selanjutnya bergerak ke Pasar Kampung Baru," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (3/9/2014).
Dia menambahkan ada sekitar 30 wajib tera yang diundang untuk datang ke sidang tera tersebut.
Namun, jumlah penera yang datang ke lokasi tera ulang tersebut hingga tengah hari sudah mencapai 40 orang.
"Ada juga pemilik timbangan yang hadir untuk menerakan timbangan yang dimilikinya," katanya.
Pemeriksaan yang dilakukan Disperindang meliputi anak timbangan biasa, anak timbangan halus, timbangan meja, timbangan pegas, timbangan sentisimal sampai bandul timbangan.
Pelayanan ini, lanjutnya, dikenakan biaya retribusi sesuai dengan yang diatur dalam Perda Provinsi Kaltim No.12/2004 tentang Jasa Pelayanan Tera/Tera Ulang.
Kegiatan yang rutin diadakan satu tahun sekali ini bertujuan untuk memastikan bahwa timbangan yang beredar di masyarakat berfungsi dengan baik.