Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Didesak Usut Jaringan Mafia Tanah di Karawang

Jaringan Advokat Publik (JAP) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut jaringan korupsi yang diduga melibatkan para calo tanah, birokrat, politisi, dan pengusaha di Karawang, Jawa Barat.

Bisnis.com, JAKARTA - Jaringan Advokat Publik (JAP) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut jaringan korupsi yang diduga melibatkan para calo tanah, birokrat, politisi, dan pengusaha di Karawang, Jawa Barat.

Hal itu harus dilakukan seiring dengan kasus pemerasan oleh Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya yang juga anggota DPRD Karawang, Nurlatifah—keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka—terhadap pengusaha PT Tatar Kertabumi.

Advokat publik dari JAP Fuad Said Nasution mengatakan saat ini adalah momentum yang tepat bagi KPK untuk mengembangkan kasus pemerasan tersebut ke arah pengungkapan jaringan mafia tanah dan koruptor di Karawang.

“Kami ingatkan kepada KPK sebagai lembaga superbody untuk tidak terpengaruh atau takut dengan siapapun demi tegaknya kebenaran di bumi Indonesia ini, agar negara ini bebas dari perilaku koruptif,” kata Fuad melalui keterangan tertulis, Selasa (2/9/2014).

Menurutnya, JAP telah melakukan investigasi terkait keberadaan para calo tanah di Karawang. Para calo tersebut diduga membentuk jaringan mafia tanah yang melibatkan penguasa lokal.

“Bahwa patut diduga salah satu "pemain" lama yang disebut-sebut merupakan salah seorang pengusaha berinisial AS berada di balik para calo tanah di Karawang. Usut secara komprehensif dan keseluruhan, jangan dilokalisir apalagi sampai dibonsai, kasus ini harus tuntas hingga seluruh pelaku dapat diproses sesuai aturan hukum,” kata Fuad.

Sebagaimana diketahui, KPK melakukan penangkapan terhadap Bupati Karawang Ade Swara bersama dua orang lainnya pada 18 Juli 2014 lalu.

Sehari sebelumnya, di rumah dinas Ade Swara juga telah ditangkap lima orang lainnya, termasuk istri dan adik sang bupati.

Menurut Ketua KPK Abraham Samad, Ade Swara meminta uang kepada PT Tatar Kertabumi dalam bentuk dolar AS. Saat penangkapan KPK menyita uang sebesar US$424.349.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Herdiyan
Editor : Setyardi Widodo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper