Bisnis.com, JAKARTA - Presiden terpilih Joko Widodo dan Tim Transisi membahas terkait opsi 34 kementerian yang tengah dogodok tim tersebut di Kantor Transisi, Selasa (2/9/2014).
Sejauh ini, terdapat 19 kementerian yang dipertahankan keberadaannya dan 13 lainnya diusulkan untuk digabungkan.
Deputi Tim Transisi Andi Widjajanto mengatakan pertemuan tersebut baru membahas opsi pertama terkait rencana jumlah kementerian pada pemerintahan Jokowi-JK.
"Tadi hanya membahas terkait opsi pertama pada kabinet yang berjumlah 34 kementerian itu," kata Andi.
Menurut Andi, terdapat 19 kementerian yang tetap dipertahankan dan wajib ada sesuai Undang-undang, seperti Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri.
Kementerian lainnya adalah Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Agama.
"Keenam kementerian itu tidak akan diutak-atik," katanya.
Selain itu, katanya, ada juga 13 kementerian yang diusulkan kelompok kerja Tim Transisi dan kementerian yang sifatnya penggabungan.