Bisnis.com, JAKARTA- Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Djoko Suyanto sudah menghubungi Kapolri Jendral Pol. Sutarman untuk menyelesaikan perkara soal dilaporkannya Adrianus Meliala atas komentarnya terkait kasus suap di lingkungan Polri.
Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan. Menurutnya, Kompolnas akan tetap berusaha agar proses hukum kasus ini dihentikan.
"Menkopolhukam (Ketua Kompolnas) juga sudah melakukan komunikasi ke pimpinan Polri agar kasus ini bisa diselesaikan, tentu saja dengan tidak adanya proses hukum," katanya, Jumat (29/8/2014).
Kabar tersebut, tentunya menampik Ketua Kompolnas tidak merespons kasus yang menimpa anggotanya.
Komisioner Kompolnas lainnya, Syafriadi Cut Ali menyampaikan Ketua Kompolnas yang merupakan Menkopolhukam tengah disibukkan oleh masalah politik yang sedang berkembang.
"Tentu belakangan ini (Ketua Kompolnas) sangat disibukkan dalam masalah politik dalam negeri, jadi bukan tidak merespons," jelasnya.
Lebih lanjut Edi menyampaikan masalah yang terjadi saat ini dianggap sebagai pelajaran bagi Kompolnas. Meskipun begitu, para pimpinan Polri harus tetap memerhatikan jika ada penyimpangan yang terjadi di reserse.
"Tentunya kita jadikan pelajaran," ujar Edi.