Bisnis.com, MANADO—Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, Sulawesi Utara, menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun depan mencapai Rp263,03 miliar atau naik 5,85% dari target tahun ini sebesar Rp248,48 miliar.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Manado Peter Assa mengatakan proyeksi PAD tersebut berasal dari tagihan pajak dan retribusi daerah yang akan dikumpulkan oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Manado, yang sesuai dengan penugasan.
“Secara keseluruhan, target maupun realisasi PAD selalu naik antara 10%-20% dari tahun ke tahun proyeksi, sesuai dengan kemampuan maksimal pemerintah,” ujarnya, Senin (25/8/2014).
Menurutnya, penetapan target tersebut masih bisa berubah, karena baru akan diusulkan dalam induk rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah 2015. “Saat ini, RAPBD 2015 belum ditetapkan, karena belum ada alat kelengkapan dewan,” ujarnya.
Menurutnya, Pemkot Manado berharap dengan ada kenaikan proyeksi tersebut, dapat tetap dipertahankan, karena nantinya itu akan digunakan untuk kesejahteraan masyarakat di wilayah Manado.
TERUS MENINGKAT
Berdasarkan data yang dihimpun dari Bappeda Kota Manado, PAD daerah tersebut terus mengalami kenaikan dari 2009 sampai 2013 lalu. Pada 2009 target PAD tercatat sebesar Rp72,4 miliar, kemudian setahun berikutnya naik menjadi Rp90,82 miliar.
Setelah itu, pada 2011 realisasi PAD melonjak menjadi Rp134,88 miliar, lalu mencapai sebesar Rp178,17 miliar pada 2012, dan terakhir 2013 sebesar Rp215,07 miliar.
Pada perkembangan lain, Pemkot Manado mencatat PAD baru terealisasi Rp83,24 miliar sepanjang semester I/2014 atau 33,56% dari total target hingga akhir tahun ini sebesar Rp248,48 miliar.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Manado Bismark Lumentut menuturkan pemerolehan PAD tersebut berasal dari sejumlah pajak serta retribusi yang diberlakukan di daerah tersebut.
Dia menjelaskan sejumlah penerimaan daerah, seperti pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, air tanah, sarang burung walet, mineral bukan logam dan batuan, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak penerangan jalan umum, serta retribusi persampahan atau kebersihan.
“Kami optimistis bisa digenjot di semester II tahun ini dan bisa mencapai target yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Berdasarkan data Dispenda Kota Manado, pendapatan daerah yang berasal dari pajak hotel tercatat sebesar Rp8,09 miliar pada Januari-Juni 2014 dari target Rp15,74 miliar, sedangkan pajak restoran sebesar Rp19,14 miliar dari target Rp37,8 miliar.
Adapun realisasi pajak hiburan sebesar Rp3,43 miliar dari target Rp7,34 miliar, pajak reklame terealisasi sebesar Rp1,93 miliar atau 39,99% dari target Rp4,85 miliar.
Sementara itu, pajak parkir baru terealisasi Rp2,75 miliar atau 58,35% dari target Rp4,72 miliar, kemudian realisasi pajak air tanah sebesar Rp580,72 juta atau 55,31% dari target Rp1,05 miliar.
Di sisi lain, realisasi pajak burung walet paling rendah baru Rp1,48 juta atau 7,05% dari target Rp21 juta, lalu pajak mineral bukan logam dan batuan sebesar Rp43,78 juta atau 37,91% dari target Rp115,5 juta.
Kemudian, realisasi BPHTB Rp20,38 miliar atau 44,63% dari target Rp45,67 miliar dan PBB baru mencapai 6% atau Rp2,22 miliar dari target Rp37,16 miliar dan retribusi sampah sebesar Rp3,81 miliar dari target Rp8,49 miliar.
Untuk pajak penerangan jalan, baru terealisasi sebesar Rp20,82 miliar atau 49,58% dari target Rp42 miliar pada tahun ini.