Bisnis.com, MANADO—Pembentukan empat daerah otonomi baru (DOB) hasil pemekaran di Sulawesi Utara (Sulut) dipastikan rampung sebelum pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berakhir.
Keempat DOB yang telah mendapat persetujuan dari Komisi II DPR-RI dan Komite I DPD-RI, yaitu Provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR), Kota Langowan, Kota Tahuna, dan Kabupaten Talaud Selatan (Talsel).
Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulut Lynda Watania mengonsultasikan tindak lanjut usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut terkait dengan pembentukan DOB itu kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi.
“Pada kesempatan konsultasi itu, Mendagri mengatakan saat ini tim dari Kemendagri sedang melakukan pembahasan bersama Komite I DPD-RI dan Komisi II DPR-RI terkait dengan penetapan DOB baru Sulut,” ujarnya seperti dikutip dari situs resmi Pemprov Sulut, Minggu (24/8/2014).
Menurut Mendagri Gamawan Fauzi, hal itu sudah ditugaskan kepada Dirjen Otonomi Daerah Djohermansa Johan untuk segera merampungkan sebelum masa pemerintahan SBY berakhir.
“Mudah-mudahan beberapa waktu ke depan sebelum pemerintahan SBY berakhir penetapan ke-empat DOB baru di Sulut sudah selesai,” janjinya.