Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia akan menjadi penyelenggara pertemuan 65 negara terkait maraknya fenomena penyakit infeksi yang ditularkan hewan kepada manusia atau zoonosis dalam Global Health Security Agenda (GHSA) 19-21 Agustus mendatang.
Agus Purwadianto, Pelaksana Tugas Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan mengatakan acara tersebut merupakan bentuk lanjutan dari kesepakatan International Health Regulation (IHR) yang bertujuan mencegah, melindungi, dan mengendalikan penyebaran penyakit lintas negara.
“Tujuannya untuk mencegah, mendeteksi dan merespon cepat berbagai ancaman penyakit infeksi di tingkat global, baik yang terjadi secara alamiah maupun karena adanya kesengajaan ataupun musibah,” katanya di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, (15/8/2014).
Dia mengatakan infeksi zoonosis berpotensi menjadi pandemic, yang sudah seharusnya menjadi kepedulian internasional.
“Ada aturannya dalam IHR dan WHO bahwa tiap-tiap negara wajib bertanggung jawab untuk mencegah penyebaran penyakit, seperti ebola dan penyakit emerging dan non emerging yang sebelumnya sudah ada,” jelasnya.
Agus menjelaskan bahwa pertemuan GHSA diharapkan dapat menghasilkan solusi dalam mengurangi resiko akibat penyakit zoonosis serta cara penanganan terbaik dalam meminimalisir penyebaran yang di akui sangat sulit di zaman serba modern sekarang ini.
Sebelumnya, pertemuan GHSA dilaksanakan di Finlandia pada 5-6 Mei 2014 yang menghasilkan GHSI Action Packages and Commitment yang dijadikan rujukan di tingkat global untuk mengatasi ancaman penyebaran penyakit infeksi.
GHSA sendiri dibentuk pada pada 13 Februari 2014, setelah 29 negara, Uni Eropa, WHO, FAO dan Organisasi Kesehatan Hewan Dunia sepakat mewujudkan dunia yang mampu untuk mencegah, mendeteksi, dan segera merespons ancaman penyakit menular, baik secara alamiah, sengaja, ataupun tidak disengaja.