Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menekankan pemberatasan korupsi tidak boleh pandang bulu.
Dalam pidato kenegaraan dalam rangka peringatan HUT RI ke 69 hari ini, Jumat (15/8/2014), SBY mengatakan penegakan hukum adalah kunci dari pemberantasan korupsi yang menjadi musuh reformasi dan juga merugikan kepentingan rakyat.
"Berulang kali saya tegaskan, tidak ada yang kebal hukum di negeri ini dan tidak ada tebang pilih kepada mereka yang melakukan tindak pidana korupsi," ujarnya.
Apalagi, katanya, korupsi telah diperlakukan sebagai kejahatan luar biasa, sehingga penanganannya harus dilakukan dengan cara yang luar biasa pula.
SBY mengatakan selama masa jabatannya, terdapat 277 pejabat negara, baik pusat maupun daerah, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, yang ditangani KPK terkait tindak pidana korupsi.
Meskipun hal tersebut mencerminkan gejala buruk bahwa korupsi tetap menjadi tantangan utama dalam kehidupan bernegara, namun juga perlu diapresiasi penegakan hukum tersebut.
"Hal ini membuktikan bahwa hukum kita mampu menjerat siapa pun yang melakukan pelanggaran tanpa pandang bulu," jelasnya.