Bisnis.com, JAKARTA--Jemaah haji Indonesia yang belum melunasi ongkas naik haji untuk pemberangkatan 2014 diberikan kesempatan hingga 22 Agustus.
Usai pelantikan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan di Asrama Haji Medan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Ahda Baruri mengatakan, pada prinsipnya, pihaknya ingin pelunasan ongkos itu segera dilakukan.
Namun untuk memberikan kemudahan bagi jemaah yang belum melunasi ongkos tersebut, pihaknya memberikan kesempatan hingga 22 Agustus.
"Namun, jika dapat dilunasi dalam lima hari, kita akan menutup proses pelunasan itu," katanya, Kamis (14/8/2014).
Secara kuantitas, katanya, jumlah jemaah haji Indonesia yang belum melunasi ongkos haji tersebut tinggal sedikit yakni 701 orang dari 168.800 orang jemaah secara keseluruhan.
Namun pelunasan tersebut perlu dilakukan agar pemerintah dapat menentukan jemaah yang layak diberangkatkan ke Tanah Suci, termasuk mengeluarkan kebijakan pengalihan pemberangkatan.
Secara institusi, pihaknya ingin seluruh kuota haji Indonesia yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi terpenuhi yakni 168.800 orang.
Karena itu, pihaknya akan mengeluarkan kebijakan untuk menunda keberangkatan jemaah haji tersebut jika belum melunasi ongkos keberangkatannya hingga 22 Agustus.
"Jika tidak melunasi (hingga 22 Agustus), kesempatannya diberikan kepada yang lain," katanya.
ONGKOS HAJI 2014: Batas Akhir Pelunasan 22 Agustus
Jemaah haji Indonesia yang belum melunasi ongkas naik haji untuk pemberangkatan 2014 diberikan kesempatan hingga 22 Agustus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

58 menit yang lalu
BGN Bakal Selidiki Penyebab Keracunan Massal MBG di Cianjur
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
