Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pencetakan Sawah Baru di Kawasan Aerocity Mendesak Dilakukan

Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Jawa Barat meminta pemerintah segera memetakan pencetakan lahan sawah baru terkait proyek Bandara Internasional Jawa Barat dan kawasan industri Aerocity di Majalengka.

Bisnis.com, BANDUNG — Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Jawa Barat meminta pemerintah segera memetakan pencetakan lahan sawah baru terkait proyek Bandara Internasional Jawa Barat dan kawasan industri Aerocity di Majalengka.

Ketua HKTI Jabar Entang Sastraatmadja mengatakan saat ini proyek BIJB Kertajati serta kawasan industri Aerocity telah menghabiskan lahan yang menggusur ratusan hektare sawah yang cukup produktif.

 Meskipun kawasan tersebut digunakan sebagai pusat pertumbuhan perekonomian baru di Jabar, namun bukan berarti menghilangkan kawasan lahan sawah.

Sehingga, ujarnya, pemerintah harus memberikan kompensasi untuk penggantian lahan sawah yang sudah terpakai oleh proyek tersebut.

“Lahan padi di kawasan tersebut cukup produktif. Dengan demikian, pemerintah harus menyediakan anggaran khusus untuk pencetakan sawah,” katanya kepada Bisnis, Minggu (10/8/2014).

Dia menjelaskan pemerintah harus mematangkan konsep penggantian lahan sawah baru di tempat yang cukup produktif.

Menurutnya, jangan sampai lahan yang digunakan tidak produktif sehingga akan menjadi sia-sia.

Namun demikian, ujarnya, hingga saat ini di Kabupaten Majalengka belum memungkinkan membuka areal sawah baru, karena Waduk Jatigede belum beroperasi.

Dia mengatakan jika Waduk Jatigede nanti sudah beres dan berfungsi maka bisa mengairi areal pesawahan.

Dia menjelaskan dalam pencetakan sawah baru itu diharapkan mampu menghasilkan gabah kering giling 4 ton per hektare.

“Jadi bisa dibayangkan jika tidak ada penggantian lahan sawah baru akan menyebabkan penurunan ribu ton penurunan produksi gabah di Majalengka,” ujarnya.

Selain itu, ujarnya, pemerintah pun harus mengeluarkan aturan mengenai areal peruntukan lahan pertanian berkelanjutan agar ada areal sawah yang tidak bisa diganggu oleh pembangunan apapaun.

”Payung hukumnya sudah ada yakni Perda 27/2010 tentang Perlindungan Lahan Pangan Berkelanjutan,” tambahnya.

Sementara itu, Badan Pusat Statistik Jawa Barat merilis nilai tukar petani (NTP) pada Juli 2014 tercatat sebesar 104,79 atau naik 0,54% dibandingkan Juni 2014 yang memiliki indeks 104,23.

Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Jabar Dody Gunawan Yusuf mengatakan hal tersebut disebabkan indeks harga diterima petani (IT) mengalami kenaikan 1,22%, lebih tinggi dari kenaikan indeks harga dibayar petani (IB) yang naik sebesar 0,68%.

Dia menyebutkan dari pengamatan 171 transaksi gabah selama Juli 2014 di Jabar seluruh transaksi berada di atas harga pembelian pemerintah (HPP).

Pada Juli 2014 rata-rata harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp4.332,64 per kilogram atau mengalami kenaikan 0,19% dibandingkan Juni 2014 yang tercatat sebesar Rp4.324,30 per kilogram.

Demikian juga gabah kering giling (GKG) di tingkat petani mengalami kenaikan harga sebesar 1,14% dari Rp4.740,38 menjadi Rp4.794,64 per kilogram.

“Sementara gabah kualitas rendah mengalami penurunan sebesar 3,43% dari Rp3.316,67 per kilogram menjadi Rp3.202,78 per kilogram,” katanya.(k29)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper