Bisnis.com, JAKARTA – Seiring makin merebaknya pengaruh paham Iraq Syiria of Islamic State (ISIS), Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah untuk turun tangan.
Melalui surat edaran No. 450/3806/SJ tertanggal 7 Agustus 2014, Mendagri meminta seluruh kepala daerah di Indonesia melakukan langkah-langkah penanganan mencegah meluasnya pengaruh paham radikal yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila dan NKRI tersebut.
Dalam surat edaran tersebut, Mendagri juga meminta para kepala daerah agar secepatnya melaporkan perkembangan situasi sosial politik dan keamanan serta ketertiban masyarakat di daerah masing-masing pada kesempatan pertama.
“Mencermati berkembangnya penyebaran paham dan ideologi ISIS di berbagai daerah yang dapat berpotensi menimbulkan pengaruh negatif terhadap ideologi Pancasila, kebhinekaan dan mengancam keutuhan NKRI, Mendagri mengeluarkan edaran,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Didik Suprayitno sebagaimana dimuat laman Sekretariat Kabinet RI, Jumat (8/8/2014).
Menurut dia, mengatakan langkah penanganan yang dimaksud antara lain meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan unsur pimpinan daerah mulai dari tingkat desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten atau kota, dan provinsi secara berjenjang.
“Koordinasi dilakukan untuk mencegah berkembangnya paham dan ideologi ISIS,” ujarnya.
Di sisi lain, lanjutnya, Mendagri juga meminta kepala daerah memberdayakan peran Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT), dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK). Hal itu untuk mengantisipasi munculnya gerakan dari kelompok masyarakat yang menganut paham ISIS.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tak mudah terpengaruh paham dan ideologi ISIS yang disebarkan oleh kelompok atau jaringan tertentu,” ujarnya.