Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Reklamasi Tanjung Carat: Lahan 3.000 Ha Disiapkan Dukung KEK Tanjung Api Api

Pemprov Sumatra Selatan akan melakukan reklamasi Kawasan Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin, seluas 3.000 hektare guna mendukung Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api Api.
Ilustrasi: Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api Api
Ilustrasi: Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api Api

Bisnis.com, PALEMBANG -- Pemprov Sumatra Selatan akan melakukan reklamasi Kawasan Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin, seluas 3.000 hektare guna mendukung Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api Api ((KEK TAA).

Ketua Project Management Unit (PMU) KEK TAA, Regina Ariyanti, mengatakan Kawasan Tanjung carat merupakan penunjang fungsi KEK TAA sebagai kawasan industri di pelabuhan samudra.

“Pelabuhan internasionalnya nanti akan berada di Tanjung Carat karena kedalaman lautnya bisa memungkinkan kapal berkapasitas 7.000 dead weight tonnage (DWT) bersandar,” katanya, Jumat (8/8/2014).

Sementara jika pelabuhan tersebut dibangun di TAA hanya mampu menampung kapal berkapasitas 5.000 DWT sehingga perlu ada lokasi lain yang lebih layak.

Walau begitu, pemprov akan tetap membangun pelabuhan di TAA untuk melayani kapal kapasitas 5.000 DWT tersebut.

Selain sebagai lokasi pelabuhan internasional, Kawasan Tanjung Carat juga akan menjadi outlet bagi industri, pasalnya KEK TAA memerlukan kapasitas besar untuk menampung kegiatan industri yang berorientasi ekspor-impor.

Regina memaparkan, Kawasan Tanjung Carat juga didukung jaringan jalan strategis nasional, rencana jaringan jalur kereta api lintas tengah pulau Sumbagsel, dan jaringan transmisi utama tenaga listrik Sutet.

Reklamasi akan dimulai dengan membangun dinding pelindung dari batu alam dan dangeo textile di sisi barat untuk meminimalisasi erosi.

Dia memperkirakan reklamasi tersebut akan memakan waktu 5 hingga 10 tahun mengingat luasannya yang mencapai 3.000 ha.

Kawasan Tanjung Carat sendiri berjarak sekitar 10 hingga 5 kilometer dari Tanjung Api-Api.

Izin lokasi reklamasi itu nantinya akan dikeluarkan oleh Bupati Banyuasin kepada Pemprov Sumsel.

Sebelumnya, pemprov harus mengajukan rekomendasi kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk reklamasi karena luasannya di atas 25 hektare.

Terkait, kerjasama dengan pihak swasta untuk reklamasi itu, menurut dia, belum ada investor yang menawarkan diri secara resmi untuk bergabung dengan pemprov.

“Ada yang sudah tanya-tanya saja, seperti yang ngerjain Teluk Benoa di Bali menelpon, tapi belum lah,” katanya.

Regina menambahkan secara umum, KEK TAA ditargetkan harus beroperasi pada 2018 mendatang karena sudah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.

“Kami diberi waktu 3 tahun, Jika tidak beroperasi maka kawasan itu akan ditinjau ulang apakah diperpanjang atau tidak sama sekali, kami juga kejar target,” katanya.

Pemprov sendiri telah mengalokasikan anggaran dari APBD Sumsel untuk pembebasan lahan tahap pertama sekitar 150 ha di kawasan TAA. Sementara untuk pembangunan pelabuhan akan menggunakan dana APBN.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper