Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LIBUR LEBARAN: Pemprov Sulawesi Tenggara Beri Sanksi Tegas PNS Mangkir

Pemprov Sulawesi Tenggara akan memberikan sanksi tegas bagi setiap pegawai negeri sipil (PNS) yang mangkir pada hari pertama pasca-cuti Lebaran, Senin (4/8/2014).
 Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, KENDARI – Pemprov Sulawesi Tenggara akan memberikan sanksi tegas bagi setiap pegawai negeri sipil (PNS) yang mangkir pada hari pertama pasca-cuti Lebaran, Senin (4/8/2014).

"Jika kedapatan PNS yang tidak masuk kerja di hari pertama dengan alasan tidak jelas, maka sanksinya penangguhan gaji bulan Agustus dan sanksi administrasi lainnya," ujar Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara Lukman Abunawas, seperti dikutip Antara, Sabtu (2/8/2014).

Dia mengatakan gubernur dan wakil gubernur setelah melakukan apel gabungan bersama pada hari Senin, kemudian akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh ruangan di instansi SKPD tersebut.

"Usai melakukan sidak, kemudian dilanjutkan dengan 'halal bil halal' yang diikuti seluruh PNS lingkup pemerintah provinsi dan beberapa pejabat vertikal lainnya yang sempat menempatkan diri," ujarnya.

Apel gabungan yang dipimpin Gubernur Sultra itu merupakan pengarahan khusus bagi seluruh PNS untuk kembali melaksanakan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat setelah melalui cuti bersama berdasarkan surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tersebut dijelaskan bahwa tanggal 4 Agustus 2014 seluruh PNS sudah harus masuk kerja.

Menurut mantan bupati Konawe itu, pengawasan terhadap absensi kerja PNS juga akan dimulai saat pelaksanaan apel Senin di seluruh instansi lingkup Pemprov.

Dia mengingatkan agar PNS di lingkungan Pemerintah provinsi dapat memberikan contoh positif kepada masyarakat dengan masuk kerja pada hari pertama.

Situasi Kota Kendari sebagai ibukota provinsi Sultra hingga H+4 dan H+5, nampak masih lengah dan puncak arus balik diperkirakan pucaknya pada H+6 dan H+7 atau hari Sabtu dan Minggu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper