Bisnis.com, MEDAN -- Komite
Pemerkaran Provinsi Sumatera Timur menyerahkan berkas usulan kepada Gubsu,H
Gatot Pujo NugrohoAsahan, Batubara, Tanjungbalai,
Labuhanbatu, Labuhan Batu Utara dan Labuhan Batu Selatan.
font-family:"Arial","sans-serif";color:black;mso-bidi-font-weight:bold">
font-family:"Arial","sans-serif";color:black">Ketua Komite Pemekaran Provinsi
Sumatera Timur Muslim Simbolon,
mengatakan bahwa pemekaran sudah diperjuangkan sejak tahun 2002. Berbeda
dengan daerah lain, pihaknya terlebih dahulu menyiapkan naskah akademis
kemudian disampaikan kepada enam Kepala Daerah12.0pt;font-family:"Cambria","serif";mso-bidi-font-family:Helvetica;color:black">.mso-bidi-font-weight:bold">
font-family:"Arial","sans-serif";color:black">
font-family:"Arial","sans-serif";color:black">Tentang tatacara pembentukan,
penghapusan dan penggabungan Daerah, yang artinya sangat direkomendasikanHelvetica;color:black">, ujar Muslim, Kamis (31/7/2014)mso-bidi-font-weight:bold">
font-family:"Arial","sans-serif";color:black;mso-bidi-font-weight:bold">
line-height:115%;font-family:"Arial","sans-serif"">Menanggapi hal itu, Anggota
Komisi A DPRD Sumatera Utara, Syamsul Hilal mengatakan pihaknya mendapatkan
kabar dan usulan dari masing masing kepala daerah di Asahan, Batubara, Tanjung
Balai, Labuhan Batu, Labura dan labusel untuk membentuk pemekaran baru yakni
provinsi sumatera pantai timur. Namun hal ini masih dalam proses konsolidasi di
jajaran pemda dan pengajuannya belum masuk ke DPRD Sumut.
mso-fareast-font-family:"Times New Roman";mso-ansi-language:EN-US;mso-fareast-language:
EN-US;mso-bidi-language:AR-SA">Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur ini
sebenarnya sangat berpotensi jika dilihat dari sisi penduduk, perekonomian dan
letak geografisnya, katanya