Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HARI RAYA IDULFITRI: 56.000 Napi Terima Remisi

Sebanyak 56.000 narapidana di seluruh Indonesia mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman pada Hari Raya Idulfitri 1435 H yang jatuh tepat pada Senin, (28/7/2014).

Bisnis.com, JAKARTA-Sebanyak 56.000 narapidana di seluruh Indonesia mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman pada Hari Raya Idulfitri 1435 H yang jatuh tepat pada Senin, (28/7/2014).

Menteri Hukum dan HAM Amir Sjamsuddin mengakui jumlah narapidana penerima remisi pada tahun ini tergolong banyak.

"Lumayan banyak. Ada 56.000 [napi], seluruh Indonesia," ujarnya seusai menghadiri acara Open House Presiden SBY di Istana Negara di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/7/2014).

Jumlah napi penerima remisi pada tahun ini meningkat jika dibandingkan tahun lalu yang sebanyak 54.000 napi.

Narapidana penerima remisi tersebut berasal dari berbagai jenis tindak kejahatan.

Amir menyebutkan salah satu jenis napi yang mendapatkan remisi adalah terpidana kasus teroris.

"Teroris siapapun juga asal dinilai TPP dan Batas dan sesuai PP 28 2006 dan PP 2012," ujarnya.

Hanya saja dia enggan menjelaskan remisi yang diberikan kepada narapidana kasus korupsi.

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper