Bisnis.com, MAKASSAR- Pembayaran klaim program jaminan sosial ketenagakerjaan wilayah Sulawesi dan Maluku mencapai Rp153,3 miliar sepanjang semester pertama tahun ini.
Arief Budiarto, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi dan Maluku (Sulama), mengatakan sebagian besar pembayaran jaminan itu untuk kepesertaan tenaga kerja formal.
Adapun, klaim jaminan sepanjang semester I/2014 itu untuk pembayaran jaminan hari tua (JHT) sebanyak 15.418 kasus, jaminan kecelakaan kerja (JKK) 338 kasus serta jaminan kematian (JKM) sebanyak 443 kasus.
"Pembayaran klaim terbesar itu masih untuk JHT yang mencapai Rp138,9 miliar dan sisanya itu untuk JKK dan JKM," ucapnya kepada Bisnis, Kamis (24/7/2014).
Menurutnya, pembayaran jaminan dilakukan di 8 kantor cabanga BPJS Ketenagakerjaan Sulama yakni Makassar, Palopo, Manado, Palu, Kendari, Gorontalo, Ambon dan Ternate.
Sejauh ini, jumlah perusahaan yang terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2.144 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 58.676 orang.
Angka tersebut diestimasi bakal semakin terdongkrak seiring dengan masuknya pegawai negeri sipil (PNS) maupun TNI-Polri dalam kepesertaan baik secara mandiri ataupun melaui pembiayaan masing-masing instansi.
Sementara itu, untuk tenaga kerja sektor informal maupun tenaga kerja mandiri di wilayah Sulama yang telah terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan sebanyak 25.390 orang.
"Tahun ini kami juga menggencarkan sosialisasi untuk sektor informal khususnya untuk pentingnya jaminan dari resiko kecelakaan kerja. Diharapkan bisa lebih meningkatkan kepesertaan dari sektor ini," paparnya.
Arief memaparkan, sejumlah program juga telah disiapkan, diantaranya mengalokasikan 7% dari iuran pekerja informal untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas para pekerja.
Selain itu, pihaknya telah menggandeng sejumlah asosiasi pekerja sektor informal di Sulama untuk pemanfaatan utilitas 7% iuran yang dibayarkan para pekerja.
“Skemanya itu asosiasi menghimpun para pekerja informal bidang yang sama, kemudian total iuran yang dibayar tiap bulan akan disisihkan 7% untuk mendukung kegiatan para pekerja yang tergabung dalam asosiasi,” kata Arief.