Bisnis.com, MANADO - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Manado belum menerima laporan tentang pekerja yang mengeluhkan pemberian tunjangan hari raya (THR) oleh perusahaan tempatnya bekerja.
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Disnaker Manado Mody Monareh menuturkan pihaknya tetap membuka hotline pengaduan pembayaran THR, meski belum menerima laporan keluhan.
“Kendati belum ada yang mengeluhkan tentang pembayaran THR, bukan berarti pemerintah tutup mata dan tidak melakukan pengawasan,” tuturnya, Selasa (22/7/2014).
Hingga saat ini, pihaknya justru terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan di seluruh tempat usaha untuk memastikan bahwa perusahaan patuh pada aturan yang berlaku.
Sejak awal Juli, tim dari Disnaker Manado sudah melakukan pemeriksaan langsung ke seluruh tempat usaha yang tersebar di seluruh wilayah kota Manado.
“Hari Senin kemarin, kami lakukan sidak di sejumlah hotel dan resort, untuk memastikan pembayaran THR dilakukan sesuai dengan ketentuan dan semuanya berjalan baik,” katanya.