Bisnis.com, DENPASAR--Jumlah tenaga kerja asing yang bekerja di Kabupaten Badung, Bali, terus meningkat seiring pemberlakuan aturan perpanjangan izin bisa diperoleh di Dinas Tenaga Kerja di kabupaten dan kota.
Berdasarkan data Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Badung, sampai April tercatat 1.373 orang tenaga kerja asing (TKA).
Menurut Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Badung Luh Suryaniti, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya maka peningkatannya cukup pesat.
"Rerata setiap bulan meningkat 10%, TKA yang mengurus izin dan terus terang jumlahnya cukup banyak," jelasnya kepada Bisnis, Senin (14/7/2014).
Negara asal ekspatriat tersebut paling banyak dari Eropa, Jepang, dan Korea Selatan serta sebagian besar bekerja di sektor perhotelan dan vila yang tersebar di kawasan Seminyak, Kuta, hingga Nusa Dua.
Dia mengatakan kebanyakan ekspatriat itu mendirikan perusahaan dan sebagai General Manager (GM) di akomodasi wisata.
Lebih lanjut dia menduga peningkatan ekspatriat itu karena kemudahan perpanjangan izin, yaitu, sekarang bisa diproses di dinas tenaga kerja setempat.
Selain itu, lanjutnya, pertumbuhan ekonomi dan industri pariwisata di Bali memikat pekerja asing untuk bekerja di Indonesia
"Termasuk kemungkinan karena pertumbuhan ekonomi di Indonesia lebih baik dibandingkan negara mereka," jelasnya.
Suryaniti meyakini masih banyak TKA yang belum mengurus izin, karena itu pihaknya akan gencar melakukan sosialisasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Denpasar Erwin Suryadarma mengatakan di daerahnya tidak terjadi peningkatan.
Menurutnya, jumlah ekspatriat yang mengurus perpanjangan izin kerja di wilayahnya hanya 150 orang per bulan.
Dia menduga jumlah di Denpasar sedikit karena pertumbuhan akomodasi wisata di daerahnya tidak secepat Badung.
Pantauan Bisnis, beberapa jaringan hotel internasional banyak berdiri di Badung dan mempekerjakan tenaga ekspatriat sebagai pucuk pimpinan.