Bisnis.com, JAKARTA—Pengurus Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada optimistis voting yang dilakukan pada 15 Juli 2014 akan lebih mengarah pada upaya perdamaian dibandingkan dengan pailit.
Pengurus Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada Kristandar Dinata menuturkan berdasarkan pembahasan yang dilakukan pada akhir pekan lalu, mayoritas kreditur menerima usulan penyerahan seluruh aset grup Cipagati.
“Pada prinsipnya mayoritas menerima, perdamaian sudah hampir tercapai. Namun, ada juga beberapa keinginan dari pihak kreditur yang belum bisa diterima oleh tim restrukturisasi,” kata Kristandar kepada Bisnis.com, Minggu (13/7/2014).
Dia menambahkan tim restrukturisasi akan menampung semua usulan pihak kreditur. Kemudian usulan tersebut akan diajukan kepada pengurus Koperasi Cipaganti Andianto Setiabudi untuk meminta persetujuan.
Kreditur separatis yang mempunyai kedudukan lebih tinggi dibandingkan dengan kreditur konkuren, lanjutnya, menginginkan kepastian pembayaran cicilan pokok, denda, dan bunga yang tertunggak.
Adapun, kreditur konkuren sudah sepakat dengan skema pembayaran dari dana yang berasal dari Komite Investasi Mitra Usaha (KIMO). Komite tersebut yang mempunyai hak penuh untuk mengelola seluruh aset koperasi maupun Grup Cipaganti.
Pihaknya menjelaskan tugas KIMO menjadi berat karena harus bisa berkoordinasi dengan para kreditur terkait dengan penjualan aset perusahaan. Hasil penjualan tersebut menjadi sumber dana pembayaran utang karena kondisi koperasi minim dana tunai.
Dana yang tersisa dari koperasi hanya sebesar Rp1,6 miliar dan digunakan untuk operasional. Padahal, utang yang dimiliki antara lain tunggakan pajak pada 2013 sebesar Rp44,83 juta, PT Bank Bukopin Bandung Rp30,7 miliar, dan 8.194 mitra usaha (kreditur) dengan nilai modal penyertaan Rp3,07 triliun.
“[Kreditur] separatis menginginkan untuk kepastian tanggal pembayaran secepatnya karena berhubungan dengan perbankan. KIMO harus berkoordinasi juga dengan konkuren karena utang dibayar hanya melalui aset perusahaan,” ujarnya.