Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HARI RAYA LEBARAN: Pemkot Balikpapan Bentuk Tim Pemantau THR

Pemerintah Kota Balikpapan membentuk tim untuk memantau perusahaan membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya jelang Lebaran nanti.

 

Bisnis.com, BALIKPAPAN -- Tunjangan Hari Raya alias THR selalu menjadi isu selama bulan puasa Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri di tanah air.

Pemerintah Kota Balikpapan membentuk tim untuk memantau perusahaan membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya jelang Lebaran nanti.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kota Balikpapan Fachrudin Harami mengatakan tim tersebut akan melakukan monitoring ke lapangan dan berkoordinasi baik dengan perusahaan maupun serikat pekerja untuk memastikan pembayaran THR tersebut.

“Apabila ada yang belum dibayarkan [THR-nya], karyawan bisa langsung melaporkannya melalui posko pengaduan,” ujarnya kepada Bisnis, Minggu (6/7/2014).

Fachrudin mengatakan hal ini bertujuan agar semua karyawan telah menerima haknya sebelum pelaksanaan hari raya.

Sesuai dengan aturan yang ada, pembayaran THR dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.

Berdasar Permenaker No. 4/1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja di Perusahaan, pengusaha wajib memberikan THR kepada pekerja yang telah mempunyai masa kerja 3 bulan secara terus menerus atau lebih.

Ada pun perhitungannya, pekerja yang masa kerjanya telah mencapai 12 bulan, pembayaran THR senilai dengan satu bulan upah.

Sementara untuk pekerja yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan tetapi telah lebih dari 3 bulan, perhitungannya dilakukan secara proporsional yakni dengan membagi jumlah bulan bekerja dengan 12 bulan dan dikalikan dengan upah selama satu bulan. 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper