Bisnis.com, SEMARANG - Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah mengakumulasi temuan surat suara rusak dari 34 kabupaten/kota mencapai 11.385 lembar.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jateng Teguh Purnomo menuturkan data itu tercatat pada 2 Juli lalu dan terus menunggu laporan dari kabupaten/kota serta mengupayakan solusinya.
“Dua hari lalu masih di data 11.385 surat suara rusak dari laporan 34 kabupaten kota hanya menyisakan Kota Surakarta saja di Jawa Tengah,” jelasnya, Jumat (4/7/2014).
Surat suara rusak terbanyak dilaporkan dari Kabupaten Kebumen sejumlah 2.762 lembar, Kabupaten Cilacap (982 lembar), Kota Salatiga (825 lembar), Kabupaten Banjarnegara (583 lembar), dan Kabupaten Purbalingga (511 lembar).
Teguh berharap kerusakan surat suara segera mendapatkan respon oleh KPU Provinsi Jateng mengingat penyelenggaraan Pilpres tidak lama lagi.
“Surat suara itu komponen penting yang harus masuk kotak suara dalam keadaan tersegel. Jauh lebih penting lagi agar KPU kabupaten kota mengamankan surat suara rusak dilengkapi berita acara penyimpanan, karena ini rawan untuk disalah gunakan.”
Bawaslu Jateng berjanji terus mengawal distribusi logistik dari tingkat kabupaten ke tingkat kecamatan dan desa melalui Panwaslukab/kota, Panwascam dan PPL yang tersebar dan siap bekerja di seluruh wilayah Jateng.