Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kreditur Koperasi Cipaganti Ingin Ada Uang Tunai

Kreditur Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada menginginkan adanya pembayaran utang sementara dalam bentuk tunai dan jaminan secepatnya.

Bisnis.com, JAKARTA--Kreditur Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada menginginkan adanya pembayaran utang sementara dalam bentuk tunai dan jaminan secepatnya.

Juru bicara Panitia Kreditur David Dwi Sarjono menginginkan adanya pembayaran utang secepatnya dengan memerhatikan jumlah aset dan meminta adanya jaminan.

“Kami ingin segera dibayar tunai terlebih dahulu. Jika dicicil kami ingin mengetahui berapa jumlah aset keseluruhan dan jaminan berupa personal guarantee atau corporate guarantee,” kata David di saat rapat pembahasan perdamaian, Kamis (3/7/2014).

Adapun, pengurus PKPU Koperasi Cipaganti Kristnandar akan mengoptimalkan seluruh aset debitur yang ada. Namun, pihak debitur belum memberikan laporan pertanggungjawaban keuangan hingga saat ini.

“Sejak penetapan pada PKPU per 19 Mei 2014, kami masih kesulitan mendapatkan akses keuangannya. Selain itu, yang di-PKPU adalah koperasi, sedangkan unit-unit usaha di bawah grup Cipaganti tidak termasuk,” ujarnya kepada Bisnis.

Dalam rapat tersebut perundingan antara kreditur dan debitur belum menghasilkan titik temu. Jika diteruskan melalui tahap voting, lanjutnya, akan ada dua kemungkinan.

Pertama, kreditur separatis dan konkuren yang menyetujui proposal perdamaian akan segera homologasi dan disahkan. Suara kreditur konkuren harus mencapai 50% + 1 yang mewakili 34 tagihan dan kreditur separatis menyetujui.

Kedua, jika kreditur separatis tidak menyetujui, bisa langsung dipailitkan.

Hakim Pengawas Mas’ud menjelaskan voting proposal perdamaian yang sudah dibahas dengan tim restrukturisasi di luar pengadilan akan dilaksanakan pada 15 Juli 2014.

Kasus ini berawal dari Koperasi Cipaganti yang menghimpun dana dari 8.700 mitra usaha sejak 2008 hingga Mei 2014 sebesar Rp3,2 trilyun. Dana tersebut akan dikelola untuk bisnis perumahan, pompa bensin, transportasi, perhotelan, alat berat, dan tambang. Investor akan mendapat imbal bagi hasil antara 1,6%-1,95% per bulan sesuai tenor.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper