Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ratusan Tenaga Kerja Bekasi Tak Setuju Ujian Kompetensi

Ratusan tenaga kerja industri kecil dan menengah (IKM) Kota Bekasi yang bergerak di sektor industri padat karya tidak setuju anjuran pemerintah untuk mengikuti ujian kompetensi berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Bisnis.com, BEKASI—Ratusan tenaga kerja industri kecil dan menengah (IKM) Kota Bekasi yang bergerak di sektor industri padat karya tidak setuju anjuran pemerintah untuk mengikuti ujian kompetensi berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Selain biaya mahal, ujian kompetensi tidak menjamin para pekerja bisa menciptakan produk yang lebih bagus.

Ketua IKM Kota Bekasi Soleman memaparkan ujian kompetensi dengan biaya sekitar Rp5 juta/ orang dinilai terlalu mahal bagi para karyawan yang bekerja di sektor padat karya.

Dia memaparkan selama ini karyawan bisa bekerja lantaran belajar otodidak di tempat bekerja saat ini.

Soleman mencontohkan, seseorang yang belajar dari awal agar bisa menjahit dengan baik tentu akan dilatih oleh pemilik konveksi untuk bisa menghasilkan produk bagus.

Namun, kata dia, keterampilan dan kemahiran seseorang dalam menjahit tidak mesti harus memiliki sertifikat yang ditentukan oleh pemerintah.

“Sekarang saya tanya, apa bisa menjamin pekerja yang lulus ujian kompetensi akan mendapatkan pekerjaan yang lebih bagus atau hasil karya yang teruji? Saya yakin, pekerja yang tanpa memiliki sertifikat pun bisa bersaing dengan mengedapankan kualitas produk,” papar Soleman, Jumat (20/6).

Pihaknya mengatakan langkah pemerintah menerapkan SKKNI dimaksudkan agar karyawan bisa bersaing dengan pekerja dari luar negeri saat implementasi pasar bebas Asean 2015.

Namuni, menurut Soleman, pemerintah tidak melihat aspek mendasar mengenai biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan sertifikat tersebut.

“Kalau disuruh memilih, pasti mereka [para karyawan] menggunakan uang Rp5 juta untuk modal kerja daripada harus mendapatkan sertifikat itu,” tuturnya.

Soleman mengakui selama ini Pemkot Bekasi gencar melakukan pendampingan dan pelatihan kepada pelaku IKM.

Namun dia menyayangkan program pemerintah pusat maupun pemda setempat hanya dilaksanakan dengan durasi pelatihan kurang dari 1 pekan.

Sehingga, kata dia, durasi pelatihan yang cukup singkat tidak akan menghasilkan kualitas tenaga kerja yang diharapkan.

“Masak pelatihan hanya 3 hari dan mendapatkan sertifikat. Setelah itu tidak ada arahan lagi. Program itu seperti sia-sia,” ujarnya. 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khamdi
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper