Bisnis.com, JAKARTA - Juru bicara tim pemenangan pasangan capres dan cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla, Poempida Hidayatullah menanggapi isu beredarnya transkrip pembicaraan antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Jaksa Agung Basrief Arief terkait kasus korupsi proyek pengadaan bus Transjakarta.
Poempida menilai beredarnya transkrip yang diduga berisi pembicaraan antara Megawati dan Basrief itu sebagai bentuk kampanye hitam untuk menjatuhkan figur-figur penting di kubu Jokowi-JK.
"Bu Mega itu tidak punya kewenangan dan jabatan untuk mengintervensi suatu kasus hukum, dan lucu juga kalau Kejagung nurut dengan perintah Bu Mega yang statusnya sebagai mantan presiden," kata Poempida kepada wartawan di Gedung DPR, (19/6/2014).
Menurutnya, pihak Kejagung harus segera menyelidiki dan mengklarifikasi kebenaran itu tersebut kepada publik.
"Kasus ini dampaknya tida hanya kepada Jokowi atau Bu Mega saja, tetapi kepada Basrief Arief juga. Untuk ituKejagung harusnya segera menyelidiki kasus ini," ujarnya.
Poempida yang juga menjabat sebagai Anggota DPR Komisi IX menilai pelaku yang menyebarkan fitnah ini merupakan orang-orang yang tidak senang melihat keberhasilan Jokowi-JK. Sehingga mereka mengerahkan intel profesional untuk menyebarkan fitnah tersebut.
Dia menegaskan pihaknya berencana untuk melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian. Kasus ini merupakan tindak pidana serius, karena telah mencemarkan nama baik tidak hanya satu orang, melainkan juga beberapa nama lainnya.
"Ada orang yang bertanggungjawab dibalik kasus ini, tetapi siapa itu saya belum tahu, karena itu kami akan melapor untuk meminta bantuan penegak hukum menyelidiki pelakunya," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Progres 98 Faizal Assegaf mendatangi Pusat Pelayanan Hukum dan Pengaduan Masyarakat di Kejaksaan Agung untuk menyerahkan transkrip pembicaraan antara Megawati dan Basrief Arief.
Faizal juga membawa surat permohonan klarifikasi agar pihak Kejagung dapat meluruskan isu bocornya transkrip pembicaraan tersebut kepada publik.