Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wali Kota Tangerang Paksa Aparat Percepat Pembangunan

Wali Kota Tangerang Arief R.Wismansyah paksa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) segera lakukan percepatan pembangunan infrastruktur prioritas yang dibutuhkan oleh masyarakat

Bisnis.com, TANGERANG—Wali Kota Tangerang Arief R.Wismansyah paksa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) segera lakukan percepatan pembangunan infrastruktur prioritas yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Dalam rapat evaluasi pelaksanaan pembangunan Kota Tangerang, Arief meminta seluruh SKPD melakukan langkah-langkah strategis dan fokus dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi, terutama program kegiatan yang bersentuhan langsung untuk kepentingan masyarakat.

“Kita terus berpacu dengan waktu, diharapakan seluruh program pembangunan 2014 dapat terealisasi hingga akhir tahun,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (15/6/2014).

Dalam rapat evaluasi ini, wali kota membagi seluruh peserta menjadi 8 kelompok, dan setiap kelompok akan membahas permasalahan yang telah diinventarisir, seperti masalah pertanahan, kepegawaian, pembangunan, sampah & PKL, pelayanan publik, anggaran & kewenangan, pelelangan dan evaluasi rencana kerja.

Arief mengatakan dalam menyelesaikan permasalahan seperti banjir, transportasi, angka pengangguran dan lainnya, setiap SKPD dapat saling berkoordinasi satu sama lain sehingga penyelesaian permasalahan dapat dilakukan secara tuntas.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper