Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

150 Pegawai Kemenag Kena Sanksi

Sekitar 150 pegawai Kementerian Agama telah dikenai sanksi atas beragam pelanggaran yang mereka lakukan.
Gedung Kementerian Agama. 150 pegawai kena sanksi/Bisnis
Gedung Kementerian Agama. 150 pegawai kena sanksi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA --Sekitar 150 pegawai Kementerian Agama telah dikenai sanksi atas beragam pelanggaran yang mereka lakukan.

Menko Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengatakan pengenaan sanksi tersebut adalah bagian dari upaya membangun kembali citra Kementerian Agama

Dia menjelaskan sanksi yang diberikan beragam dan merupakan hukuman atas akumulasi berbagai persoalan yang ditemukan di dalam tubuh Kemenag.

"Itu akumulasi dari beberapa persoalan dan sudah dirapatkan internal. Inspektur Jenderal, Wakim Menteri, dan Sekretaris Jenderal [Kemanag] sudah tahu,"  kata Agung yang sampai Minggu (8/6/2014) mengemban jabatan Menteri Agama ad-interim, Senin (9/6/2014).

Dia berharap upaya perbaikan organisasi tersebut dilanjutkan oleh Lukman Hakim Saifuddin yang hari ini dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Menteri Agama.

Selain pendisiplinan pegawai, Agung mengatakan saat ini masih ada kekosongan posisi 4 pejabat eselon I di Kemenag. Ada yang kosng sekarang, eselon I yang harus diisi ada 4. Itu semua jangan kosong.

Perombakan susunan pejabat di Kemenag adalah dampak dari kasus korupsi dana haji, terutama setelah Dirjen Pengelolaan Haji dan Umroh Anggito Abimanyu mengundurkan diri. KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper