Bisnis.com, JAKARTA--Kubu Prabowo Subianmto-Hatta Rajasa mengaku heran dengann beredarnya surat pemecatan Prabowo sebagai Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) bertahun 1998 lalu.
Anggota Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Idrus Marham menilai Prabowo telah dizalimi dengan beredarnya surat yang belum diketahui keasliannya tersebut. Terlebih hal ini terjadi di tengah momentum pemilihan presiden.
"Ini yang saya sesalkan, mengapa hal ini tidak keluar saat Pak Prabowo menjadi wakilnya Ibu Megawati?" tanya Idrus di Poskos Pemenangan Rumah Polonia, Jakarta, Senin (9/6/2014).
Sekretaris Jenderal Partai Golkar ini menambahkan, Prabowo justru akan mendapat simpati dari masyarakat luas dengan adanya kejadian ini. "Cara-cara ini memperkuat dukungan kepada Prabowo, karena Prabowo dizalimi."
Sebelumnya, sebuah dokumen yang diduga surat rekomendasi pemecatan Letnan Jenderal Prabowo Subianto beredar di media sosial.
Dokumen yang pertama kali diunggah oleh akun Twitter @ulinyusron itu belum diketahui keasliannya. Namun, surat dewan kehormatan perwira (DKP) yang terdiri dari empat lembar itu ramai diperbincangkan di media sosial.
Surat Keputusan (SK) DKP dengan nomor KEP/03/VIII/1998/DKP itu menyebutkan telah memeriksa Prabowo Subianto dengan pangkat Letnan Jenderal TNI dengan jabatan Pati Mabes ABRI.
DKP menyarankan agar Perwira Terperiksa yakni Letnan Jenderal TNI Prabowo Subianto dijatuhkan hukuman administrasi berupa diberhentikan dari dinas keprajuritan. Surat itu ditetapkan pada Jumat, 21 Agustus 1998, oleh DKP.