Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HAJI 2014: Masa Pelunasan Ongkos Naik Haji 11 Juni-9 Juli

Pelaksana Tugas Menteri Agama Agung Laksono sudah menandatangani Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang pembayaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Reguler Tahun 1435H/2014M.
/Bisnis
/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--Pelaksana Tugas Menteri Agama Agung Laksono sudah menandatangani Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang pembayaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Reguler Tahun 1435H/2014M.

Dengan demikian masa pelunasan BPIH untuk jamaah haji regular akan segera dibuka, tulis laman Kementerian Agama, Rabu (4/6/2014).

Berikut ini beberapa ketentuan yang tertuang dalam PMA tentang Pembayaran BPIH Reguler 1435H/2014M:

Pertama, pembayaran BPIH akan dimulai pada 11 Juni sampai 9 Juli 2014

Kedua, jika sampai tanggal 9 Juli 2014, kuota jamaah haji tidak terpenuhi, pembayaran BPIH ajab diperpanjang dari tanggal 14 – 17 Juli 2014;

Ketiga, jika sampai 18 Juli 2014 kuota jamaah haji tidak terpenuhi, pembayaran BPIH diperpanjang lagi 21 – 24 Juli 2014;

Keempat, jika sampai 24 Juli 2014 kuota jamaah haji tidak terpenuhi, maka sisa kuota haji dikembalikan ke masing-masing provinsi dan atau kabupaten/kota.

Untuk kemudian diisi sesuai dengan nomor urut porsi berikutnya sampai dengan 10 hari kerja sebelum pemberangkatan kloter pertama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rustam Agus
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper