Bisnia.com, JAKARTA--Pemerintah Kerajaan Arab Saudi pada pada musim haji 1435 H/2014 M ini memberikan kuota sebanyak 168.000 orang bagi Indonesia.
Dari jumlah tersebut, oleh Kementerian Agama membaginya dalam dua kelompok yaitu 155.200 orang untuk kuota untuk jamaah haji reguler, dan sisanya sebanyak 13.600 orang untuk jamaah haji khusus.
Menko Kesra Agung Laksono selaku Menteri Agama Ad Interim mengemukakan, jumlah kuota haji 2014 itu sudah termasuk pengurangan kuota 20% yang dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi.
Agung menjamin pelaksanaan pengisian kuota haji itu tidak akan ada penyimpangan, karena akan dilakukan sesuai daftar urutan nasional.
"Untuk itu, kami mengimbau kepada organisasi masyarakat atau kementerian tak tergoda tawaran percepat antrean ibadah haji," ujarnya sebagaimana dikutip laman Kemenko Kesra, Senin (2/6/2014).
Inspektorat Jenderal Kemenag M. Jasin mengatakan calon jamaah haji yang gagal berangkat pada tahun lalu bisa diberangkatkan pada tahun ini. "Yang gagal dijamin berangkat."
Jasin menyampaikan jaminan itu sebab tiap tahun selalu ada kuota sisa calon jamaah haji dari Indonesia. Penyebab kuota sisa itu dikarenakan banyak hal.
"Ada yang meninggal, hamil dan lainnya. Tetapi untuk kuota sisa itu, kami utamakan yang sudah ada dalam daftar nomor urut," tegasnya.
Menyinggung penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini yang rata-rata mengalami penurunan, Menag Ad Interim Agung Laksono mengatakan, meski mengalami penurunan biaya, tidak akan ada penurunan kualitas pelayanan ibadah haji.
Justru dengan penurunan itu, lanjut Agung, menunjukkan adanya komitmen Kemenag untuk memberikan kualitas layanan yang prima kepada jamaah haji.
"Penurunan tidak akan kurangi kualitas ibadah haji, bahkan kami berusaha meningkakan kualitas. Ini komitmen pemerintah untuk perbaikan kualitas," ujar Menag Ad Interim.
Jasin merinci biaya penyelenggaraan ibadah haji mengalami penurunan sebesar US$308 yakni dari US$3.527 pada tahun lalu menjadi US$3.219 tahun ini.
Menurutnya, penurunan biaya haji itu akan memunculkan efisiensi pada pelaksanaan ibadah haji.
"Jadi di sana (Arab Saudi), jamaah di Madinah dijamin dengan nilai manfaat. Biaya makan di Madinah ditanggung Kemenag. Kami juga memberi living cost dan menanggung biaya paspor. Ada beberapa yang ditopang," tegasnya.