Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hemat Anggaran, Mahkamah Agung Portugal Usul Gaji Sektor Publik Dipangkas 2%-12%

Mahkamah Agung Portugal memutuskan beberapa langkah penghematan untuk diajukan pada anggaran negara tahun ini.
Bursa Eropa/Bisnis.com
Bursa Eropa/Bisnis.com

Bisnis.com, LISBON - Mahkamah Agung Portugal memutuskan beberapa langkah penghematan untuk diajukan pada anggaran negara tahun ini.

Beberapa komponen yang disorot MA yaitu pemangkasan upah pada sektor publik yang  telah menciptakan gap sebesar 700 juta euro.

MA mengusulkan pemotongan gaji 2%-12% sektor publik yang dinilai merupakan elemen utama pemotongan belanja Portugal.

Namun, pengadilan menepikan ide pemotongan dana pensiun, kesehatan, dan tunjangan pengangguran. Menurut MA,  pemotongan biaya pada unsur-unsur tersebut merupakan hal yang bertentangan dengan konstitusi.

Para analis menilai langkah ini berisiko terhadap pemulihan ekonomi Portugal yang telah tiba pada tahap ‘memungkinkan untuk menanggalkan bailout’ senilai 78 miliar euro yang berasal dari Uni Eropa dan IMF.

“Realisasi anggaran telah berjalan selama setengah tahun sehingga jumlah ini (tingkat belanja sebelum pemotongan upah) dapat merusak target konsolidasi anggaran,” kata ketua MA Portugal, Joaquim de Sousa Ribeiro, Sabtu (31/5).

Daripada memberhentikan pemanfaatan bailout, Portugal harus fokus menekan defisit anggaran mereka dalam beberapa tahun mendatang. Gap anggaran harus ditekan hingga 4% dari PDB tahun ini, 2,5%. Pada 2013, defisit anggaran Portugal adalah 4,9% dari PDB.

Putusan MA memaksa pemerintah untuk mencari alternatif lain untuk menghemat anggaran, misalnya melalui kenaikan pajak.

Sebelumnya, pada analis mengkritik pemerintah Portugal yang dinilai terlalu berfokus pada rencana kenaikan pajak daripada langkah reformasi lain yang dapat mengefisiensikan anggaran negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dara Aziliya
Editor : Sepudin Zuhri
Sumber : Reuters

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper