Bisnis.com, MANADO--Gula kristal rafinasi (GKR) di jual bebas secara eceran bdi beberapa toko di pasar tradisional di Sulut. Padahal seturut regulasi, GKR tidak diperolehkan dijual bebas di pasaran, kecuali untuk kebutuhan industri makan-minum (mamin).
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulut, Olvie Atteng mengatakan peredaran gula rafinasi kemungkinan terjadi karena kebutuhan gula komsumen rumah tangga sulit terpenuhi oleh gula kristal putih (GKP).
"Kalau kebutuhan Sulut kurang terpaksa rafinasi yang dipakai," ujarnya di Manado, Jumat (30/5/2014)
Menurutnya, gula rafinasi lebih tujukan untuk Industri Kecil Menengah (IKM), sedangkan GKP untuk konsumsi rumah tangga. Namun, persediaan GKP yang terbatas menyebabkan GKP juga dikonsumsi masyarakat.