Bisnis.com, BOGOR-- Suryadharma Ali resmi mundur dari jabatan Menteri Agama setelah surat pengunduran dirinya diterima oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tugas Menag untuk sementara (ad interm) dilaksanakan oleh Menko Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono.
Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan SDA telah menyerahkan surat pengunduran kepada Presiden SBY melalui Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi.
SDA, melalui surat tersebut, mengembalikan mandat untuk bertindak sebagai menteri agama kepada Presiden.
"Telah kami terima melalui Mensesneg hari ini di Istana Bogor surat pengunduran diri Pak SDA, yang intinya mengembalikan kepercayaan Presiden SBY atas posisi menteri agama," kata Julian, Rabu (28/5/2014).
Julian menambahkan Menko Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono akan menggantikan SDA sebagai menteri agama ad interim.
Agung akan langsung menjalankan tugas sebagai menteri agama dalam peringatan Isra Mikraj yang rencananya berlangsung malam ini (28/5) di Istana Bogor.
"Menko Kesra bertindak sebagai Menteri Agama ad intrim dan akan memberikan sambutan pada peringatan Isra Miraj mlm nanti," papar Julian.
Surat Mundur SDA Diterima Presiden, Agung Laksono Menag Ad Interim
Suryadharma Ali resmi mundur dari jabatan menteri agama setelah surat pengunduran dirinya diterima oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tugas Menteri Agama untuk sementara dilaksanakan oleh Menko Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Demis Rizky Gosta
Editor : Ismail Fahmi
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
4 menit yang lalu
Bujuk Rayu Apple ke Kemenperin untuk Penjualan iPhone 16
38 menit yang lalu
Indeks Bisnis-27 Dibuka Melemah, Tertekan BBCA dan BBNI
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 menit yang lalu
Tom Lembong Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel Hari Ini (5/11)
30 menit yang lalu
5 Poin Pembelaan Poltracking soal Beda Hasil Survei Pilkada Jakarta 2024
46 menit yang lalu