Bisnis.com, JAKARTA - PT Pelindo IV memproyeksikan pembukaan direct call atau jalur pelayaran langsung dari luar negeri sudah bisa di terapkan di Pelabuhan Makassar pada semester kedua tahun ini.
Kapasitas terpasang peralatan bongkar muat terminal peti kemas di Pelabuhan Makassar dinilai telah siap melayani kapal kargo berukuran besar dari operator pelayaran asing.
Direktur Keuangan Pelindo IV Budi Revianto mengatakan dalam beberapa tahun terakhir perseroan secara intensif telah menjalin komunikasi dengan operator pelayaran untuk menggelar direct call di Pelabuhan Makassar.
Sejauh ini, terminal peti kemas Pelabuhan Makassar memiliki panjang dermaga 1.360 meter yang dilengkapi dengan 7 unit container crane (CC) serta 16 unit rubber tyred gantry (RTG).
Dengan kapasitas alat yang terpasang itu, produksi bongkar muat di terminal peti kemas di Pelabuhan Makassar sejauh ini 25 boks per jam per alat, atau secara kumulatif kapasitas bongkar muat hingga 200.000 box per tahun per container crane.
"Pelayaran langsung juga berdampak positif untuk menekan ongkos logistik kita, terkhususnya pengiriman barang untuk perdagangan luar negeri di Indonesia Timur," katanya saat dihubungi Bisnis, Jumat (23/5/2014).
Di sisi lain, direct call juga akan mendorong pertumbuhan layanan peti kemas di Pelabuhan Makasar yang selama ini hanya melayani bongkar muat dalam negeri.
Jalur Pelayaran Langsung dari Luar Negeri di Pelabuhan Makassar Dimulai Semester II/2014
PT Pelindo IV memproyeksikan pembukaan direct call atau jalur pelayaran langsung dari luar negeri sudah bisa di terapkan di Pelabuhan Makassar pada semester kedua tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Amri Nur Rahmat
Editor : Sepudin Zuhri
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
58 menit yang lalu
Intip Suasana Jelang Pembukaan KTT G20 Brasil Hari Pertama
59 menit yang lalu