Bisnis.com,BANDUNG - Kasus dugaan pelanggaran sumber daya air oleh PT Coca Cola Botling Indonesia (CCBI) di Sumedang,Jabar terus berlanjut.
Kepala Dinas ESDM Jabar Sumarwan HS mengatakan beberapa waktu lalu staf-staf-nya sudah dipanggil Mabes Polri untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus tersebut. "Tampaknya [penyidikan] terus berlanjut ya," katanya di DPRD Jabar,Rabu (21/5/2014).
Menurutnya dugaan penyalahgunaan air yang dilakukan CCBI adalah pelanggaran administratif. Informasi terakhir saat ini sejumlah sumur di kawasan pabrik tersebut sudah ditutup pihak Mabes Polri. "Hingga disertai izin. Jadi disegel dulu," ujarnya.
Sumarwan menilai pembukaan sumur-sumur tersebut baru bisa dilakukan jika penyidikan dari pihak kepolisian selesai.
Pihak ESDM sendiri menurutnya hanya dimintai keterangan dan data-data proses perizinan. Provinsi menurutnya dalam pengajuan Surat Ijin Pemanfaatan Air (SIPA) hanya bersifat memberikan rekomendasi. "Perizinan ada di Kabupaten Sumedang,untuk selanjutnya meminta rekomendasi gubernur," ujarnya.
PELANGGARAN SDA: Sumur Di Kawasan CCBI Ditutup Polisi
Kasus dugaan pelanggaran sumber daya air oleh PT Coca Cola Botling Indonesia (CCBI) di Sumedang,Jabar terus berlanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Wisnu Wage Pamungkas
Editor : Martin Sihombing
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

1 jam yang lalu
IDX Takes Steps to Reinforce Capital Market Stability
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

20 menit yang lalu
Prabowo Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Paus Leo XIV

47 menit yang lalu
Wapres Vance Sebut AS Tak Akan Ikut Campur Konflik India-Pakistan
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
