Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Walikota Surabaya Risma Patenkan Rujak Uleg, Lontong Balap, Semanggi, Rawon, & Tahu Campur

Pemerintah Kota Surabaya mendaftarkan beberapa jenis makanan tradisional khas Surabaya untuk dipatenkan agar tidak diklaim oleh negara lain terutama saat memasuki Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2014.
Peserta dari warga asing saat Festival Rujak Uleg 2014 untuk menyambut HUT ke 721 Tahun Kota Surabaya, di Kawasan Kembang Jepun, Surabaya, Minggu (18/5/2014)/Bisnis.com
Peserta dari warga asing saat Festival Rujak Uleg 2014 untuk menyambut HUT ke 721 Tahun Kota Surabaya, di Kawasan Kembang Jepun, Surabaya, Minggu (18/5/2014)/Bisnis.com

Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya mendaftarkan beberapa jenis makanan tradisional khas Surabaya untuk dipatenkan agar tidak diklaim oleh negara lain terutama saat memasuki Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2014.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan makanan tradisional yang telah didaftarkan tahun ini di antaranya adalah Rujak Uleg, Lontong Balap, Semanggi, Rawon, Tahu Campur, Soto Ayam dan Soto Daging.

Tak ingin kecurian, Risma juga mendaftarkan hak paten beberapa jenis kue tradisional khas Surabaya serta sekitar 6 jenis kesenian Surabaya, salah satunya Tari Remo.

"Ini sangat penting, saya takut tahun depan itu pasar bebas, jadi kami ingin yang khas di sini harus dipatenkan. Saya tidak mau tiba-tiba nanti ada rujak milik negara lain," ujarnya usai membuka Festival Rujak Uleg 2014 dalam HUT Kota Surabaya ke 721 Tahun, di Kembang Jepun, Surabaya, Minggu (18/5/2014).

Walikota perempuan pertama ini menjelaskan pengajuan hak paten makanan tradisional Surabaya tersebut sudah dikirimkan ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kemenkumham. Diperkirakan proses permohonan hak paten tersebut rampung dalam waktu 5 bulan.

"Tahun ini sudah saya daftarkan, kalau tahun lalu kami memang harus mengumpulkan sejarah atau histori serta komponen dalam tiap-tiap makanan itu, baru dikirim ke sana," ujarnya.

Risma menambahkan meski proses memperoleh hak paten tersebut cukup cepat, tetapi setiap jenis makanan tradisional itu masih harus melalui tahap uji selama 2 tahun. Bila dalam waktu 2 tahun tersebut tidak ada komplain dari pihak-pihak lain, maka makanan khas tersebut secara paten menjadi milik Surabaya.

"Harus ada tahap uji, karena yang punya rujak memang tidak Surabaya saja. Namun, dari segi konten, rujak uleg Surabaya beda dengan yang lain. Kalau Surabaya, rujaknya ada bendoyo (krai atau sejenis mentimun ryang direbus)," ujarnya.

Festival Rujak Uleg tahun ini merupakan festival yang kesekian kalinya saat memperingati hari jadi Kota Surabaya. Ribuan warga selalu datang untuk melihat pesta dan mencicipi rujak uleg yang dibuat oleh para peserta lomba.

"Acara ini adalah simbol warga Surabaya, supaya punya rasa kebersamaan dalam setiap langkah. Kalau apapun dilakukan bersama-sama, saya yakin warga Surabaya bisa jadi pemenang dan bukan penonton di kota sendiri. Di usianya yang ke 721 tahun, saya mohon agar warga menyiapkan anak-anak hadapi masa depan dengan kerja keras dan berusaha semaksimal mungkin," imbuh Risma.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper