Bisnis.com, BOGOR - Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri mengatakan, saat ini sekolah bukan lagi menjadi zona aman bagi anak karena kekerasan seksual juga terjadi di sekolah.
"Seperti di sekolah internasional malah terjadi kekerasan seksual," kata Menteri Sosial pada pemberian bantuan di Bogor, Sabtu (17/5/2014).
Mensos berada di Bogor untuk menghadiri HUT ke satu RSIA Ummi dan memberikan bantuan berupa santunan untuk 100 orang pasien senilai RP25 juta, alat bantu dengar, kursi roda dan bantuan lainnya. Total bantuan yang diberikan senilai Rp77 juta.
Menurut Mensos, sekolah seharusnya memberikan rasa aman kepada anak didik. Tapi yang terjadi saat ini malah pelaku kekerasan adalah orang terdekat anak seperti guru dan juga yang berada di lingkungan sekolah.
"Bangsa ini dalam kondisi darurat karena kejahatan seksual pada anak. Saya tidak tahu apa yang terjadi 20 tahun ke depan kalau masih seperti ini," katanya. Karena itu, menurut Mensos, perlu gerakan nasional untuk memerangi kekerasan terhadap anak.
Selain itu, pemerintah juga memperkuat aturan tentang perlindungan anak dengan membuat inpres dan akan merevisi UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Revisi diperlukan terkait sanksi bagi pelaku kekerasan seksual yang harus diperberat. Selama ini sanksi penjara maksimal 15 tahun.