Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS PREDATOR ANAK: Tersangka Emon Segera Diseret ke Pengadilan

Polres Sukabumi Kota dalam waktu dekat akan melimpahkan berkas penyidikan kasus kejahatan seksual terhadap anak yang dilakukan AS alias Emon agar segera disidangkan.

Bisnis.com, SUKABUMI - Polres Sukabumi Kota dalam waktu dekat akan melimpahkan berkas penyidikan kasus kejahatan seksual terhadap anak yang dilakukan AS alias Emon agar segera disidangkan.

"Penyelidikan dan penyidikan kasus Emon sudah selesai dan sebagai penegakan hukum kami akan segera melimpahkan berkas penyidikan kasus ini dan diharapkan bisa disidangkan dalam waktu dekat," kata Kapolres Sukabumi Kota, Hari Santoso,Sabtu (10/5/2014).

Polisi sudah menyelesaikan Berita Acara Penyelidikan (BAP) baik para korban maupun tersangka, selain itu hasil visum et refertum dari tim medis baik Dinas Kesehatan maupun Rumah Sakit Umum Daerah R Syamsudin SH Kota Sukabumi sudah diserahkan kepada Polres Sukabumi.

Sedangkan bukti-bukti seperti barang bukti pendukung lain sudah lengkap sehingga polisi meyakini kasus ini sudah tuntas guna segera disidangkan dalam waktu dekat.

Namun polisi masih mengembangkan kasus ini untuk melengkapi bukti-bukti yang masih kurang, namun secara umum seluruh penyidikan sudah selesai. (ant/yus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Yusran Yunus
Sumber : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper