Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bitung Resmi Menjadi Kawasan Ekonomi Khusus

Setelah sekian lama terkatung-katung, Presiden Susilo Bambang Yudhoyomo akhirnya menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang penetapan Bitung sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Bisnis.com, MANADO--Setelah sekian lama terkatung-katung, Presiden Susilo Bambang Yudhoyomo akhirnya menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang penetapan Bitung sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Penetapan KEK Bitung  menyebabkan Pemprov Sulut harus mempercepat implementasi pembangunan infrastruktur penunjang KEK yang diklaim bakal menjadi pintu gerbang Indonesia Timur.

Olvie Ateng, Kadis Disperindag Sulut mengatakan penetapan Bitung sebagai KEK mewajibkan pemprov Sulut selama 3 tahun untuk menyiapkan pelbagai fasilitas pendukung, agar penetapan itu tidak dicabut kembali.

"Saya baru mendapat kabar baik bahwa Presiden telah tandatangani PP penetapan Bitung sebagai KEK. Setelah Pak gubernur pulang dari Myanmar, kami akan buat perayaan penetapan KEK Bitung," ujarnya di Manado, Jumat (9/5/2014). 

Olvie menjelaskan sebagai tindak lanjut penetapan Bitung sebagai KEK, Pemprov Sulut memiliki banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

Pekerjaan itu antara lain mempercepat pembebasan lahan untuk jalan tol Manado-Bitung, kawawan industri, dan pengembangan pelabuhan Internasional Bitung. 

Seperti diketahui pembebasan lahan jalan tol Manado-Bitung sepanjang 39 km saat ini masih belum tuntas.  Selain itu Pemkot Bitung juga tengah menyediakan lahan seluas 534 ha dan bakal melakukan reklamasi pantai seluas 1.000 ha untuk menjadi kawasan industri. 


Pelabuhan Internasional Bitung juga demikian, di mana pemerintah pusat melalui APBN berencana memperluas pelabuhan.


"Banyak sekali yang harus dilakukan. Ini tantangan pemerintah untuk membenahi selama 3 tahun ke depan," jelasnya. 


Dia menuturkan baru-baru ini terdapat 8 investor dari luar negeri yang telah melakukan MoU dengan Pemkot Bitung untuk melakukan investasi di KEK. 

Sebelumnya, sudah ada 17 investor yang juga telah melakukan MoU. Para investor itu umumnya menyasar sektor perikanan dan perkebunan yang merupakan sektor andalan Sulut. 

Pemprov Sulut  saat ini tengah menyiapkan satu BUMD yang bakal menangani investasi di KEK Bitung. BUMD bernama Sulut Membangun itu direncanakan bakal dimiliki mayoritas oleh Pemprov Sulut, sedangkan kepemilikan saham sisanya dapat dimiliki pemda atau investor swasta. 

CEO Management Board Integrated Economic Zone Manado Bitung, Noldy Tuerah membenarkan bahwa PP penetapan Bitung sebagai KEK telah ditandatangani.

"Informasi itu saya baru dapat tadi pagi dari Jakarta. Saya belum bisa memberikan pendapat saat ini sampai PP itu diserahkan secara resmi kepada Gubernur," ujarnya.

Sebelumnya, Noldy menuturkan Pemprov Sulut menyiapkan skema kerja sama pemerintah swasta (KPS) untuk menggarap ketiga infrastruktur KEK. Besaran investasi untuk ketiga proyek infrastruktur yakni jalan tol, pelabuhan, dan kawasan industri ditaksir mencapai Rp20 triliun. 

Secara terpisah, Ketua Kadin Kabupaten Minahasa Utara Danny Pesik mengatakan Pemprov Sulut harus mempercepat penyedian infrastruktur penunjang yang hingga saat ini belum menunjukkan kemajuan berarti. 

"Penetapan Bitung resmi sebagai KEK merupan suatu yang posisitif bagi dunia usaha di Sulut. Sekarang bagaimana implementasi mempercepat pembanguna infrastruktur," paparnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Thomas Mola
Editor :

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper