Bisnis.com, PEKANBARU - DPD Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Riau menghimbau pelaku usaha properti meningkatkan kualitas rumah bersubsidi pascakenaikan harga oleh Kementerian Perumahan Rakyat.
Sekjen DPD REI Riau Delisis Haryanto mengatakan pihak pengembang harus bisa meningkatkan daya tawar kepada masyarakat, karena penaikan harga rumah bersubsidi mencapai 31%.
"Pengembang harus bisa berpacu untuk menggaet pembeli di tengah penaikan harga ini. Pada saat harga masih Rp88 juta saja daya serap tidak optimal," kata Delisis kepada Bisnis, Minggu (4/5/2014).
Menurutnya, penaikan harga ini akan menimbulkan kompetisi bagi para pengembang dan berdampak positif kepada masyarakat. Mereka harus bisa meningkatkan kualitas dan spesifikasi rumah agar sebanding dengan penaikan harga, jika tidak akan ditinggalkan oleh pasar.
Harga rumah di Riau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dinaikkan dari Rp88 juta menjadi Rp116 juta per unit. Keputusan tersebut berdasarkan Permenpera No. 3/2014 tentang FLPP dalam rangka pengadaan perumahan melalui kredit/pembiayaan pemilikan rumah sejahtera.