Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kab. Sumba Barat Kembangkan Desa Layak Anak

Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, berkomitmen menjadikan beberapa wilayahnya sebagai Desa Layak Anak, salah satunya di Desa Malata, Kecamatan Tambolaka.
Ilustrasi/JIBI
Ilustrasi/JIBI

Bisnis.com, SUMBA BARAT-- Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, berkomitmen menjadikan beberapa wilayahnya sebagai Desa Layak Anak, salah satunya di Desa Malata, Kecamatan Tambolaka.

Pemerintah Desa Malata bertekad untuk mencanangkan program menuju Desa Layak Anak. "Kami sudah mulai mempersiapkan desa layak anak ini sejak 2010," kata Nikodemus Pandango, Ketua Tim Gugus Tugas Desa Layak Anak Desa Malata, Selasa (29/4/14) di Malata, Sumba Barat.

Menurut dia, desa layak anak (DLA) masih dalam proses. Pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan. Seperti sosialisasi kepada masyarakat desa dan dusun.

"Dalam penyiapan pelaksanaan DLA ini, kami didampingi oleh Wahana Visi Indonesia (WVI). Misalnya pembentukan gugus tugas desa layak anak, dan pembentukan forum persatuan anak desa," katanya.

Marthen Bulu, Kepala Desa Malata, menambahkan jumlah penduduk di desa tersebut mencapai 1.321 jiwa. Anak usia 0-18 tahun ada sebanyak 374 jiwa, dan 25% diantaranya adalah usia SMA.

Saat ini, katanya, di Desa Malata terdapat dua unit sekah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), satu SD Negeri, dan satu SMP. Sedangkan untuk melanjutkan ke SMA, penduduknya haru bersekolah di desa lain. Kesadaran masyarakat terutama orangtua, untuk menyekolahkan anak-anaknya, kini makin tinggi.

Desa Layak Anak merupakan pembangunan desa yang menyatukan komitmen dan sumberdaya pemerintah desa, melibatkan masyarakat dan dunia usaha yang ada di desa untuk mempromosikan, melindungi, memenuhi dan menghormati hak-hak anak yang direncanakan secara sadar dan berkelanjutan.

Untuk mewujudkan DLA, ujar Nikodemus, ada 5 indikator yang perlu dipenuhi. Yaitu pemenuhan hak-hak sipil dan kebebasan anak, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya bagi anak, serta perlindungan khusus.

"Anak-anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak, perlindungan, dan wawasan," ujaranya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmayulis Saleh
Editor : News Editor

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper