Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Akan Gunakan Youtube Siarkan Sidang Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggunakan situs youtube untuk menyiarkan video sidang kasus dugaan korupsi yang menyedot perhatian masyarakat.

Bisnis.com, PALEMBANG--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggunakan situs youtube untuk menyiarkan video sidang kasus dugaan korupsi yang menyedot perhatian masyarakat.

"Sejauh ini, video sidang korupsi hanya bisa dilihat di situs resmi KPK. Ke depan akan memakai situs youtube sebagai media sosialisasi karena memiliki cakupan lebih luas," kata staf Humas KPK Yuyuk Adrianti, Selasa (29/4/2014) seusai sosialisasi situs "anti-corruption clearing house" atau http://acch.kpk.go.id.

Ia mengemukakan, penggunaan situs ternama itu dilatari belakangi video rapat Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama yang  disiarkan secara langsung di youtube.

"Menariknya, video Ahok itu disaksikan hingga ribuan orang. Artinya, cara seperti ini cukup efektif untuk sosialisasi," katanya.

Sementara ini KPK telah menjalin kerja sama dengan berbagai universitas dalam merekam sidang kasus korupsi di daerah.

Bagi KPK, perekaman itu penting untuk dokumentasi lembaga, sementara bagi perguruan tinggi untuk bahan kajian para mahasiswa.

"Fakultas Hukum Unsri juga menjalin kerja sama dan secara intensif mengirimkan rekaman video sidang korupsi, seperti kasus alat kesehatan Fakultas Kedokteran, dan penyelewengan bantuan sosial," ujarnya.

Yuyuk menambahkan, sebagai institusi penegakan hukum, KPK tidak hanya melakukan penindakan tapi juga pencegahan terhadap tindak pidana korupsi.

Untuk segmen pencegahan, pihaknya telah bekerja sama dengan berbagai lembaga untuk menyentuh seluruh masyarakat.

KPK juga melakukan penelitian di dua kota yakni Yogyakarta dan Solo dalam rangka menemukan relawan yang layak dijadikan contoh untuk slogan "jujur, langkah awal memberantas korupsi".

"Keaktifan masyarakat sangat dibutuhkan dalam mencegah tindakan korupsi, sejauh ini KPK menerima sekitar 4.000 pengaduan masyarakat setiap bulan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : editor
Editor : Rustam Agus
Sumber : Newswire/antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper