Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rapimnas PPP: Diberhentikan, SDA Masih Boleh Datang ke DPP

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang telah diberhentikan sementara, Suryadharma Ali masih diperbolehkan untuk datang ke DPP PPP.
SDA juga masih boleh menduduki kursi ketua Umum yang ada di ruangan SDA. /bisnis.com
SDA juga masih boleh menduduki kursi ketua Umum yang ada di ruangan SDA. /bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang telah diberhentikan sementara, Suryadharma Ali masih diperbolehkan untuk datang ke DPP PPP.

"Masih boleh, kan SDA masih kader PPP," kata Sekjen DPP PPP, Romahurmuziy atau Romi di Gedung DPP PPP, Jakarta, Minggu (20/4/2014).

Romi menambahkan SDA juga masih boleh menduduki kursi ketua Umum yang ada di ruangan SDA. "Kami pinjamkanlah sampai muktamar," kata Ketua Komisi IV DPR RI itu.

Terkait putusan Rapimnas I DPP PPP juga diputuskan bahwa segala keputusan DPP PPP dianulir, termasuk pemberhentian Wakil Ketua DPP PPP Suharso Monoarfa, Ketua DPW-DPW PPP Jawa Timur, Sumatera Utara,  Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper