Bisnis . com, JAKARTA - Istana menegaskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak pernah menerima undangan dari Bawaslu untuk memberikan klarifikasi atas penggunaan fasilitas negara dalam kampanye pemilu.
Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan surat undangan Bawaslu terkait penggunaan fasilitas negara dalam kampanye ditujukan kepada Menteri Sekretaris Negera Sudi Silalahi, bukan kepada Presiden.
Surat undangan tersebut, lanjutnya, telah ditindaklanjuti oleh Mensesneg dengan mengirim Kepala Sekretariat Presiden Nanang Priadi untuk bertemu anggota Bawaslu. Nanang bertemu 3 anggota Bawaslu yaitu Nelson Simanjuntak, Bernard Surtrisno, dan Daniel Zuchron.
“Tidak benar bahwa Presiden SBY mangkir dari panggilan Bawaslu sebagaimana yang disebutkan di beberapa media massa,” kata Julian, Sabtu (5/4/2014).
Dia menambahkan SBY selalu menghormati dan mematuhi seluruh aturan pelaksanaan kampanye pemilu ketika berkampanye untuk Partai Demokrat. SBY juga menerapkan tertib administrasi dalam pengelolaan uang negara.
“Presiden mengundang BPK untuk mengaudit penggunaan dana kampanye pemilu. BPK juga diharapkan mengaudit para pejabat negara dan jajaran pemerintahan yang aktif berkampanye demi tegaknya aturan,” kata Julian.