Bisnis.com, BANDUNG - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat mengungkapkan masih banyak perusahaan di kawasan itu yang tidak memberlakukan upah sesuai dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK).
Wakil Ketua Apindo Jabar Ari Hendarmin mengatakan setelah pemberlakuan UMK selama tiga bulan masih banyak perusahaan yang tidak membayar upah sesuai UMK, dipicu beban berat yang diterima pengusaha selama 2013 antara lain kenaikan listrik dan BBM.
“Sekitar 40% perusahaan di Jabar, terutama UKM tidak membayar upah sesuai UMK. Kondisi ini dipicu karena penaikan UMK yang cukup tinggi dan tidak sebanding dengan kemampuan perusahaan,” katanya kepada Bisnis, Jumat (4/4).
Menurutnya, perusahaan lebih memilih bipartit untuk membayar upah di bawah UMK karena proses penangguhan banyak persyaratan dan memakan waktu lama.
Pihaknya mengaku tidak bisa berbuat banyak karena pembayaran upah dilakukan sesuai kemampuan perusahaan.
Ari mengaku pihaknya hanya proaktif sebatas melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang belum membayar upah karyawan sesuai dengan ketentuan.
“Memang ini melanggar undang-undang, namun kami tidak bisa apa-apa selain mengingatkan mereka untuk mematuhi aturan.”
Adapun soal ancaman relokasi perusahaan ke Jawa Tengah dan Jabar bagian timur, ujarnya, hingga kini belum ada kelanjutannya.
Ari beralasan untuk proses relokasi membutuhkan waktu yang lama serta persiapan mulai dari modal hingga perizinan.
Menurutnya, saat ini perusahaan lebih banyak berkonsentrasi terhadap aktivitas produksi mereka karena dibenturkan dengan jelang digulirkannya pasar bebas Asean 2015.
“Yang relokasi pasti ada, namun pengusaha sekarang sedang berbenah untuk mempersiapkan aktivitas produksi yang lebih menekankan pada kualitas pekerja dan produk untuk berdaya saing dengan impor,” katanya.
Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat malah optimistis penyerapan tenaga kerja di kawasan itu akan besar mengingat beberapa industri sudah akan mendirikan industri di Jabar bagian timur yakni Majalengka.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Jabar Jhony Dharma mengatakan untuk mempersiapkan tenaga kerja di kawasan itu pihaknya sudah berkoordinasi bersama pemerintah setempat untuk menggalakkan pelatihan ketenagakerjaan.
““Kami optimistis investasi di Jabar semakin tumbuh,” katanya.
Jhony mengungkapkan tumbuhnya investasi itu karena investor tertarik dengan kemudahan perizinan dan keringanan pajak dari pemerintah.
40% Perusahaan di Jawa Barat Tidak Beri Gaji Sesuai UMK
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat mengungkapkan masih banyak perusahaan di kawasan itu yang tidak memberlakukan upah sesuai dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Adi Ginanjar Maulana
Editor : Sepudin Zuhri
Topik
Konten Premium