Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkota Balikpapan Ubah Struktur Organisasi BPMP2T

Pemerintah Kota Balikpapan akan mengubah struktur organisasi dan tata kelola Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) guna mengefisiensikan layanan perizinan sehingga bisa lebih ringkas.

Bisnis.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan akan mengubah struktur organisasi dan tata kelola Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) guna mengefisiensikan layanan perizinan sehingga bisa lebih ringkas.

 

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan perubahan struktur organisasi dan tata kelola ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang ada. Menurutnya, hal tersebut perlu agar investor yang masuk ke Balikpapan tidak mengeluhkan birokrasi yang rumit sehingga investasi dapat mengalir masuk.

 

 

“Perubahan struktur dan tata kelola ini perlu agar ada standardisasi pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya, Selasa (25/3).

 

 

Dia menambahkan pemerintah akan menempatkan petugas front office sebagai garda depan dalam pelayanan perizinan di BPMP2T. Tentunya, petugas tersebut juga akan dibekali dengan pengetahuan yang mumpuni sehingga pelayanan bisa berjalan optimal.

 

 

Selain itu, Pemkot Balikpapan juga akan bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Timur agar birokrasi perizinan bisa dipangkas. “Karena itu, Perda ini mendesak untuk segera disahkan agar realisasi rencana ini bisa berjalan,” tuturnya.

 

 

Selain mengubah struktur organisasi dan tata kelola BPMP2T, Pemkot Balikpapan juga akan memangkas lama waktu pengurusan izin di Balikpapan ini melalui revisi Perwali No. 41/2009. Rizal mengatakan hampir 70% kewenangan persetujuan izin yang sebelumnya berada di kepala daerah, akan didelegasikan kepada kepala SKPD.

 

 Pelaku usaha menyambut baik rencana yang sedang digagas pemerintah ini karena akan memperlancar investasi yang masuk ke Balikpapan. Ketua Kadin Kota Balikpapan Rendi Susiswo Ismail berpendapat dalam struktur organisasi BPMP2T perlu ditempatkan perwakilan dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) teknis. Tujuannya agar pelayanan perizinan benar-benar dalam satu pintu dan pengusaha tidak harus mencari SKPD lain untuk melengkapi perizinan yang ada.

 

 “Dengan menempatkan SKPD teknis, pelayanan akan lebih baik karena pengusaha tidak perlu lagi ke sana kemari mengurus perizinan,” katanya.

 

 Dia juga berharap agar BPMP2T mau bersikap terbuka terhadap proses dokumen perizinan yang sedang berjalan. Selama ini, pengusaha hanya mendapatkan informasi ketika bertanya kepada institusi pelayanan perizinan. Karena itu, Kadin berharap inisiasi pemangkasan dan perubahan struktur organisasi ini bisa segera diimplementasikan untuk mempersingkat waktu pemrosesan izin.

 

 Ketua DPRD Kota Balikpapan Andi Burhanuddin Solong menambahkan Perda ini bisa diselesaikan dengan cepat karena saat ini sudah memasuki tahapan penyampaian jawaban wali kota atas pandangan umum fraksi. Setidaknya, dalam dua kali persidangan perda tersebut sudah bisa disahkan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper