Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kabupaten Pekalongan Larang Bunuh Ular

Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, melarang masyarakat memburu ular, sebagai upaya menjaga keseimbangan ekosistem dan pengendalian hama tikus di sawah.
Ular Korba /reuters
Ular Korba /reuters

Bisnis.com, PEKALONGAN - Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, melarang masyarakat memburu ular, sebagai upaya menjaga keseimbangan ekosistem dan pengendalian hama tikus di sawah.

Bupati Pekalongan Amat Antono mengatakan bahwa pemerintah setempat segera membuat peraturan bupati untuk mencegah perburuan liar ular sebagai upaya mengendalikan hama tikus yang menyerang lahan pertanian di sawah.

"Kami telah minta pada instansi terkait melakukan kajian tentang populasi ular, apalagi para petani juga berharap adanya larangan memburu ular di sawah," katanya, Minggu (23/3/2014).

Menurut dia, peraturan daerah tentang larangan memburu ular juga sudah ada yang diberlakukan di daerah lain sehingga pemkab juga akan melakukan hal yang sama dengan ketentuan yang lebih sederhana.

"Kami akan buat peraturan bupati tentang larangan perburuan ular sehingga nantinya diharapkan bisa membantu para petani terkait adanya serangan hama tikus," katanya.

Dia mengatakan selama ini, pengendalian hama tikus dilakukan dengan cara "gropyokan", kompor belerang, memanfaatkan burung hantu, dan doa bersama karena populasi ular di sawah relatif sedikit.

Karena itu, dengan rencana diterbitkannya peraturan bupati diharapkan populasi ular makin berkembang untuk memangsa tikus di sawah.

Ketua Kelompok Tani "Sidodadi Barokah" Kecamatan Kandangserang, Daryono mengatakan selama dua tahun terakhir ini serangan hama tikus merajalela di daerah setempat sehingga banyak para petani gagal panen.

"Serangan hama tikus memang sulit dibasmi dengan menggunakan cara gropyokan dan menggunakan obat racun. Oleh karena itu, kami berharap dengan adanya larangan berburu ular bisa mengurangi serangan hama tikus," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper