Bisnis.com, BANDUNG- Pada tahun ini Pemprov Jabar menargetkan pendapatan daerahnya menembus angka Rp12,215 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari pendapatan dari pos retribusi Rp57,667 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp273,4 miliar dan dari hasil lain PAD yang sah sebesar Rp495,889 miliar.
Pelaksana Tugas Kepala Dispenda Jabar Iwa Karniwa menyebutkan pajak daerah terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp4,43 triliun, Bea Balik Nama Kendaraaan Bermotor (BBNKB) Rp4,265 triliun, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PPNKB) Rp1,91 triliun, pajak air permukaan Rp40,29 miliar, dan dari pajak rokok sebesar Rp1,578 triliun.
Masalahnya, ada dua juta kendaraan baik sepeda motor dan mobil di Jabar menunggak pajak. Untuk itu, Dinas Pendapatan setempat akan melakukan sensus untuk mengetahui identitas pemilik kendaraan.
Sensus tersebut ditargetkan tuntas pada Oktober 2014 mendatang. Diharapkan dengan upaya ini, pendapatan asli daerah bisa terdongkrak.
"Total kendaraan yang ada di Jabar tercatat mencapai 12.544.000 unit terdiri dari 12.345 kendaraan pribadi, 144.118 kendaraan pribadi, dan 85. 572 kendaraan dinas pemerintah," kata Pelaksana Tugas Kepala Dispenda Jabar Iwa Karniwa mengatakan, kepada wartawan, Jumat (21/3/2014).
Sedangkan dari jenis kendaraan terbagi atas sedan/minibus sebanyak 1.326.000 unit, bus/mikrobus 25.532 unit, truk 424.500, alat berat 32 unit, dan sepeda motor (roda 2 dan roda3) sebanyak 10.767.000 unit.
Dari 12,4 juta kendaraan itu, diperkiraan tidak lebih dari 10,5 juta unit kendaraan yang masih aktif. Dari 10,5 juta unit kendraan yang bayar pajak hanya 8,5 juta. Sehingga yang 2 juta akan kita kejar.
Guna memperlancar sensus itu, pihaknya akan mengerahkan petugas yang ada di 34 cabang di Jabar. Dalam pendataan tersebut, Dispenda Jabar akan melibatkan pimpinan daerah mulai tingkat kabupaten/kota hingga lurah/desa.
Masyarakat bisa dengan mudah melihat status kendaraannya. Karena pihaknya telah menyiapkan aplikasi khusus yang terintegrasi di smartphone.
Jika sistem tersebut sudah dijalankan, kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak akan mudah diketahui, baik oleh pemilik maupun masyarakat luas.