Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

FITRA Riau: APBD 2014 Belum Tuntas, Cabut Izin Cuti Kampanye

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau mendesak Gubernur mencabut izin cuti Bupati dan Walikota yang belum menyelesaikan APBD tahun 2014
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, PEKANBARU— Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau mendesak Gubernur mencabut izin cuti bupati dan walikota yang belum menyelesaikan APBD tahun 2014.

Menurut Koordinator FITRA Riau Usman, keterlambatan ini merupakan bukti pemerintah daerah tersebut, baik ekskutif maupun legislatif, tidak serius menjalankan roda pemerintahan. Akibatnya masyarakat dirugikan.

“Seharusnya masyarakat sudah menikmati pembangunan fisik dan non fisik dari APBD, namun hingga kini APBD belum jelas kapan akan digunakan,” kata Usman.

FITRA Riau mencatat, hingga Maret ini, ada enam kabupaten di Riau yang belum menyelesaikan APBD. Dua diantaranya yaitu Kabupaten Bengkalis dan Rokan Hulu sama sekali belum mengesahkan APBD di DPRD. 

Sedangkan empat lainnya masih dalam tahap verifikasi Gubernur. Masing-masing Kabupaten Meranti, Indragiri Hilir, Kota Pekanbaru dan Dumai.

FITRA Riau menduga lambannya pembahasan APBD tersebut sebab belum terakomodirnya kepentingan politik pihak-pihak yang berada di pemerintahan. Patut dicurigai ada permainan politik tidak sehat dalam proses pembahasan tersebut.

Rentetan dari keterlambatan tersebut menurut FITRA Riau akan panjang. Terjadinya perubahan jadwal pelaksanaan kegiatan yang berimbas pada tidak efektifnya peneyerapan anggaran sehingga SILPA menjadi besar.

Selain itu akan ada sanksi dari pemerintah pusat dengan tidak diberikannya dana insentif daerah. Lagi-lagi masyarakat yang dirugikan.

“Kami meminta Gubenur Riau menolak dan mecabut izin cuti kampanye Bupati dan Walikota yang belum beres membahas APBD,” kata Usman.

Karut-marut persoalan APBD tidak hanya dialami Kabupaten dan Kota di Riau, APBD Provinsi Riau pun sempat bermasalah tidak dapat digunakan.

Penyebabnya karena ada tiga Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru yang dibentuk oleh Plt Gubernur Riau Djohermansyah Johan. Akibatnya nomenklatur SOTK dan APBD yang telah disahkan tidak sesuai sehingga dana tidak dapat dicairkan.

Persoalan tersebut sempat berlarut-larut sebelum akhirnya diatasi dengan cara mencabut tiga SK pengangkatan SOTK baru tersebut. Kini struktur SOTK menggunakan yang lama sesuai dengan APBD yang sudah disahkan. Anggaran pun sudah dapat dicairkan.

Sebelum persoalan APBD Provinsi Riau dapat diatasi, FITRA Riau juga meminta Mendagri mencabut dan menolak izin cuti kampanye Gubenur dan Wakil Gubenur Riau

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Sumber : Puput Jumantirawan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper