Bisnis.com, MALANG—Terbitnya PP 12/2014 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kehutanan diprediksi memukul industri wisata di Jawa Timur.
Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah Malang Dwi Cahyono mengatakan dengan terbitnya PP No. 12/2014 pada 14 Februari 2014 dan berlaku efektif per 1 Mei 2014 maka karcis masuk ke objek wisata Bromo dan Baluran naik tajam.
“Dengan kenaikan karcis masuk yang tinggi, dikhawatirkan wisatawan, terutama wisata manca negara akan enggan datang ke Jawa Timur,” kata Dwi di Malang, Selasa (11/3/2014).
Dia mencontohkan, karcis masuk ke Bromo untuk wisatawan nusantara yang sebelumnya cuma Rp20.000/orang/hari, mengacu PP tersebut naik menjadi Rp50.000/orang/hari.
Bahkan untuk akhir pekan dan hari libur lebih tinggi lagi, yakni Rp70.000/orang/hari.
Untuk wisatawan manca negara, kenaikannya lebih tinggi. Semula tarif masuk ke Bromo hanya Rp72.000/orang/hari menjadi Rp250.000/orang/hari dan untuk akhir pekan dan hari libur menjadi Rp450.000/orang/hari.
Membawa peralatan tertentu juga dikenakan biaya. Seperti di Baluran, pembuatan video dikenakan Rp10 juta dari semula Rp1,5 juta, kamera Rp250.000 dari sebelumnya Rp5.000, dan handy cam Rp1 juta dari sebelumnya Rp15.000.
Yang menjadi masalah, perusahaan-perusahaan travel biasanya menjual paket tur ke Bromo satu tahun sebelumnya sehingga dikhawatirkan banyak yang bangkrut karena wisatawan manca negara membatalkan berangkat ke tujuan wisata tersebut karena tidak bersedia membayar kekurangan tarif.
Di sisi lain, perusahaan travel telah memesan hotel dan kendaraan serta kebutuhan akomodasi lainnya.
“Saya mendapat informasi rombongan wisatawan dari Belanda yang rencananya ke Bromo batal ke sana karena mengetahui tarif ke objek wisata tersebut naik tajam,” ujarnya.
Dia khawatir, jika aksi pembatalan tersebut diikuti rombongan wisatawan manca negara yang lainnya.
Pariwisata Jatim Terpukul Tarif Baru Masuk Bromo & Baluran
Terbitnya PP 12/2014 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kehutanan diprediksi memukul industri wisata di Jawa Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Choirul Anam
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium